KILAS BABEL.COM – Jajaran Satlantas Polres Pangkalpinang sedikitnya telah menerbitkan 298 surat tilang kepada pengguna kendaraan dalam sepekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Menumbing 2022. Angka tersebut menunjukkan, tingkat kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas masih rendah.
Hal tersebut tak dibantah oleh Kasat Lantas Polres Pangkalpinang AKP Toni Susanto. Ia mengutarakan, dari hasil catatan pelanggaran tersebut, tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas memang masih rendah. Rata-rata pelanggaran yang paling banyak ditemukan itu ialah pengendara yang tidak menggunakan helm khususnya anak-anak, knalpot brong dan kendaraan tidak bernomor polisi (nopol).
“Ya dalam sepekan operasi keselamatan ini, ada 298 kendaraan yang ditilang, sisanya 86 pengendara masih sebatas teguran,” ujar Kasat Lantas Polres Pangkalpinang, AKP Toni Susanto saat ditemui kilasbabel.com di ruangan kerjanya, Senin (7/2).
Lebih lanjut Toni mengatakan, pada dasarnya, tingkat pelanggaran lalu lintas seperti halnya kasus narkoba. Jika tak ada ungkap kasus, maka tidak ada tersangka yang terungkap atau diamankan.
“Jadi di lantas ini, semakin banyak kita nindak, semakin banyak juga pelanggaran yang kita dapatkan. Demikiannya narkoba, kalau diam saja mungkin gak kan ada para pengedar, pemakai yang ditangkap,” jelas Toni.
Karena itu, perwira balok tiga ini kembali mengimbau kepada masyarakat di Provinsi Bangka Belitung khususnya Kota Pangkalpinang untuk tetap menjaga keselamatan dalam berlalu lintas kendati tak ada operasi lalu lintas.
Karena, kata Toni, keselamatan bukan milik polisi melainkan milik pribadi.
“Untuk itu mohon perhatiannnya bahwa keselamatan dalam berkendara harus tetap menjadi nomor satu,” pintanya.
Lanjut Toni, dalam operasi keselamatan ini, selain menertibkan para pelanggar lalu lintas, pihaknya juga melaksanakan program pemerintah dalam meminimalisir penyebaran Covid-19. (dom007)
Foto : dom007
Editor : Putra Nalendra





