33 Personil Polres Pangkalpinang Ujian Bela Diri Sebelum Usul Naik Pangkat

oleh -551 Dilihat

KILAS BABEL.COM – Sebanyak 33 personil Polres Pangkalpinang mulai dari bintara hingga perwira mengikuti ujian bela diri polri di GOR Depati Amir Pangkalpinang, Rabu (9/3).

Ujian ini dilaksanakan sebagai syarat untuk Usul Kenaikan Pangkat (UKP) pada 1 Juli 2022 mendatang.

Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, SIK, MH melalui Kabag SDM AKP Herliantony menjelaskan bahwa ujian bela diri memang merupakan bagian dari syarat UKP.

Hanya saja, katanya, bagi anggota polri bela diri bukanlah hal baru, karena kemampuan ini sudah diajarkan pada saat pendidikan dulu.

“Ujian untuk kenaikan pangkat hanyalah instrument untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan wajib ini,” ujar Herliantony disela-sela ujian bela diri.

Menurutnya, bela diri harus dikuasai setiap personil polri ini untuk menunjang tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Dalam ujian bela diri ini, lanjut Herliantony, dibagi dalam beberapa materi yang meliputi teknik dasar bela diri polri, teknik beladiri tanpa alat dan beladiri melawan alat dengan alat. Sementara penilaian beladiri polri mengacu pada penilaian cukup, baik dan tak memenuhi syarat.

“Tapi selain itu, persyaratan untuk naik pangkat bukan hanya harus mengikuti ujian beladiri namun harus teruji dan bebas narkoba juga. Dan perlu diketahui, personil yang sedang melaksanakan UKP ini tidak dinaikan pangkatnya begitu saja tetapi selain sudah masuk waktunya, persyaratan administrasi harus lengkap,” terangnya.

Dia menambahkan, selain ujian beladiri masih ada tahapan-tahapan lain yang harus dilalui untuk dinyatakan layak dan diusulkan naik pangkat.

“Apabila telah memenuhi syarat maka berkas UKP akan diproses melalui Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk mendapatkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat dari pejabat yang berwenang,” tukas Herliantony.(dom007)

 

Foto : istimewa

Editor : Putra Nalendra

No More Posts Available.

No more pages to load.