KILAS BABEL.COM – HS (30) terduga pelaku penusukan terhadap teman sendiri di Cafe Kawasan Mirang Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur akhirnya diringkus Tim Panah Polres Beltim, Kamis (10/3) pukul 12.00 Wib di Desa Selinsing Kecamatan Gantung.
HS diduga menusuk seorang laki-laki berinsial M (24) pada Kamis, 10 Maret 2022 pukul 04.00 WIB di salah satu tempat hiburan malam yang menyebabkan korban mendapatkan luka ukuran 3 x 0,5 cm.
Kasi Humas Polres Belitung Timur AKP Sukimin seijin Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya, SIK kepada awak media menjelaskan motif pelaku adalah karena pelaku tersinggung ditegur oleh korban dengan tidak sopan.
Pelaku pada saat itu pergi minum bersama teman-temannya di salah satu Cafe didaerah Mirang Manggar. Setelah pelaku dan teman-temannya ingin pulang dan membayar dikasir ternyata uang yang dibawanya tidak cukup. Jadi pelaku ingin membayarnya nanti dan meninggalkan HP. Tetapi tiba-tiba korban menjawab tidak boleh dan harus bayar sedangkan korban disitu sama-sama pengunjung dicafe tersebut.
Karena ucapan tersebut, pelaku tersinggung dan karena dalam pengaruh alkohol, pelaku langsung naik pitam dan langsung mengambil pisau yang disimpan di tas sandang milik pelaku dan langsung menusuk sebanyak sekali di bahu sebelah kanan korban.
Korban diselamatkan oleh teman- teman yang lain dan langsung dibawa ke RSUD Beltim untuk dilakukan tindakan medis.
Setelah melakukan penusukan, pelaku langsung melarikan diri. Mendapat laporan atas penganiayaan tersebut. Tim Panah Polres Beltim bergerak cepat dan tidak butuh waktu lama, petugas berhasil mengamankan pelaku dan barang- bukti serta langsung menggelandangnya ke Polres Beltim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sumber dan foto : babel.polri.go.id
Editor : Rakha