Ingat! 23 Maret Mendatang Ditlantas Polda Babel Akan Berlakukan ETLE

oleh -196 Dilihat

KILAS BABEL.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Babel rencananya akan mulai memberlakukan electronic traffic law enforcement (ETLE) pada tanggal 23 Maret mendatang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Babag Bin Opsnal Dit Lantas Polda Kepulauan Babel Kompol Deddy dwitya. Ia menjelaskan, untuk mempersiapkan loncin ini, Ditlantas Polda Babel sudah mempersiapkan semua aspek, baik itu teknis dari operator serta kapasitas lainnya.

“Untuk pelaksanaannya nanti akan menunggu petunjuk dan arahan Korlantas Polri, kalau tidak ada perubahan nanti akan di berlakan tanggal 23 maret 2022 mendatang karena di tangal 23 maret ini ETLE berjalan 1 tahun sejak diberlakukan oleh Korlantas Polri di wilayah indonesia,” jelas Kompol Deddy.

Semantara itu Dirlantas Polda Babel Kombes Pol Juang Andi Priyanto menjelaskan electronic traffic law enforcement (ETLE) adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, keselamatan dan ketertiban dalam berlalulintas.

“Selain itu personil ditlantas terus gencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar mengetahui bahwasannya sistem tilang elektronik ini akan mulai diberlakukan,” tutur Dirlantas.

 

Sumber dan foto : babel.polri.go.id

Editor : Leona

No More Posts Available.

No more pages to load.