Operasi Bina Kesuma 2022,Tim Polres Pangkalpinang Edukasi Siswa SMKN 2 Pangkalpinang

oleh -235 Dilihat

KILAS BABEL.COM – Tim Operasi Bina Kusuma (OBK) Menumbing 2022 Polres Pangkalpinang kembali menyambangi sekolah, Jumat (18/3).

Kali ini, Tim OBK yang dipimpin Kepala Satuan Bina Masyarakat (Binmas) Polres Pangkalpinang melalui Ps. Kanit Bintibmas Aipda Adli Adzim ini mengunjungi SMK Negeri 2 Pangkalpinang.

Kedatangan tim masih dalam rangka pembinaan sekaligus sosialisasi terkait aksi premanisme dan kenakalan remaja seperti bolos sekolah, konsumsi miras atau narkoba, balap liar dan tawuran hingga penyakit masyarakat.

“Khusus di SMKN 2, kita menekankan agar para pelajar menghindari yang namanya tawuran, karena anak-anak SMK itu identik dengan tawuran, apalagi di kota-kota besar hal ini sering terjadi. Jadi ini harus kita antisipasi serta harus dihilangkan, sebab akan merugikan banyak pihak serta akan berhadapan dengan hukum,” ujar Aipda Adli usai penyuluhan.

Karena itu, Adli mengimbau kepada para pelajar SMKN 2 Pangkalpinang agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat.

Sementara terkait kenakalan remaja, lanjut Adli, Polres Pangkalpinang akan memberikan tindakan tegas dalam menindak siswa-siswi yang pada jam sekolah atau jam pelajaran didapatkan berkeliaran di luar sekolah.

“Tindakan ini kami lakukan agar meminimalisir aksi-aksi kenakalan remaja yakni tawuran, bolos sekolah, balap liar dan mengkonsumsi minuman keras. Kami akan bawa siswa-siswi yang kami dapatkan membolos ke Kantor Polisi terdekat untuk dilakukan pembinaan, serta kami akan memanggil Kepala Sekolah untuk dipertemukan dengan siswa-siswi yang bolos pada jam sekolah, untuk dilakukan pembinaan sesuai aturan yang berlaku,“ tegas Adli.

Selain itu, dikatakannya, dalam kesempatan ini pihaknya juga kembali mengingatkan kepada siswa-siswi SMKN 2 agar tidak mengendarai sendiri kendaraan baik roda dua maupun roda empat kemana pun.

“Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan sudah jelas, mereka yang mau mengendarai motor / mobil, harus berusia minimal 17 Tahun,” terang Adli.

Sementara Plt Kepala Sekolah SMKN 2 Pangkalpinang, Muhammad Rafajar mengucapkan terima kasih kepada Polres Pangkalpinang yang telah meluangkan waktunya untuk memberikan pencerahan terkait keamanan, ketertiban masyarakat, khususnya siswa-siswi SMKN 2 Pangkalpinang.

“Sosialisasi yang diberikan ini sangat bagus sekali, karena kita ketahui bersama, tingkat kenakalan remaja di kalangan pelajar saat ini memang cukup mengkhawatirkan. Untuk itu, dibutuhkan pencegahan sejak dini agar para pelajar tidak terlibat dalam kenalakan remaja,” tukasnya.(dom007)

 

Foto : Istimewa

Editor : Leona

No More Posts Available.

No more pages to load.