Normalisasi Sungai Kurau Tinggal Tunggu Persetujuan Pusat, Masyarakat Sekitar Akan Dorelokasi

oleh -199 Dilihat
Foto : istimewa.

KILAS BABEL.COM – Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman, didampingi langsung oleh Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Kurau Kabupaten Bangka Tengah, bersama Kepala Bappeda, Kepala Bakuda, Kepala DLHK, dan Kepala Dinas PUPRPRKP Babel, di Ruang VIP Bandara Depati Amir, Selasa (22/3).

Pembebasan lahan dalam rangka normalisasi sungai dilakukan guna pengendalian banjir di Kawasan Sungai Kurau. Diketahui bahwa rencana pembebasan lahan ini sudah dipersiapkan sebaik mungkin sejak beberapa waktu yang lalu, namun sesuai dengan hasil rapat terakhir, masih menunggu surat persetujuan resmi dari pusat.

Disampaikan dari pihak Bappeda, bahwa rekening pembangunannya sudah ada, tinggal menganggarkan Rp8,6 miliar untuk keperluan rumah. Untuk memastikan anggaran benar-benar siap karena ini terkait dengan relokasi masyarakat, gubernur pun langsung menanyakan hal tersebut.

“Pembebasan tanah ini sedang disiapkan oleh kabupaten, lalu kabupaten menunggu surat dari Dirjen PUPR, berkenaan dengan nomenklaturnya. Tetapi uangnya sudah siap, kan?” tanya Erzaldi.

Kabar baiknya, dalam hal dana, dikatakan tidak ada masalah, bahkan waktu tunggunya pun tidak lama, maksimal sekitar satu bulan. Mendengar hal itu, gubernur pun langsung mengarahkan ke rencana aksi, mulai dari menunggu surat kemendagri, hingga ke eksekusi.

“Minggu depan kita upayakan surat dari dirjen, begitu surat dirjen ada, kabupaten langsung mengeksekusi, dan setelahnya langsung bebas. Apalagi kita juga sudah mendapat persetujuan dari masyarakat,” ujar Erzaldi.

Rencana ini akan dibuat dan ditanda tangani oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Babel dan Bupati Bangka Tengah. Dimana diungkapkan pula oleh gubernur , guna menaati aturan administrasi pemerintah serta menghindari  pelanggaran, surat yang ditandatangani tersebut nantinya didasari dengan surat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sesuai dengan yang disarankan terkait rencana ini.

 

Sumber : babelprov.go.id

Foto : sindonews

Editor : Rakha

No More Posts Available.

No more pages to load.