Tilang Elektronik di Pangkalpinang Mulai Diberlakukan, Ini Titiknya!

oleh -770 Dilihat

KILAS BABEL.COM – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Drs. Yan Sultra bersama Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fattah mengikuti Launching Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional melalui Zoom Meeting di Gedung RTMC Mapolda Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (26/3).

Kapolda usai kegiatan mengatakan, launching tahap kedua nasional yang diresmikan langsung oleh kapolri ini dilakukan bersama dengan 14 provinsi termasuk di Bangka Belitung.

Untuk di Babel sendiri, kapolda menyebutkan ada empat titik yang baru terpasang kamera ETLE yakni di Simpang Empat Air Itam Kantor Gubernur, Simpang Empat Semabung, Simpang Empat Ramayana dan di Simpang Tiga Transmart Pangkalpinang.

“Bagaimana nantinya ini penegakan hukum berbasis elektronik ini dilaksanakan,” kata kapolda.

Kapolda juga mengatakan kedepan, dengan bantuan pemerintah daerah, pihaknya akan mengembangkan kamera ETLE di beberapa titik bahkan terpasang di seluruh Kabupaten yang ada di Bangka Belitung.

“Kalau perlu semua kabupaten ada kamera ETLE ini, kita harapkan, juga di Belitung bisa dikembangkan,” tutur Irjen Pol Yan Sultra.

Jenderal bintang dua ini juga berharap dengan diberlakukannya sistem ETLE, masyarakat bisa lebih patuh dan tertib dalam berlalu lintas, karena bukan petugas yang bersentuhan namun langsung kamera yang mengamati.

“Ini sudah disosialisasikan. Jadi hari ini mulai berlaku, tadi kita juga kerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk mengirim daripada hasil capture pelanggarnya untuk dikirim ke alamat bersangkutan,” jelasnya.

Terkait pemantauannya juga, kapolda mengatakan bahwa kamera ETLE ini baru terpasang dan jumlahnya terbatas di Babel yakni baru di empat titik. Sehingga menurutnya, pemantauan pelanggaran lalulintas juga akan dilakukan secara manual oleh petugas lalu lintas di lapangan.

Selain itu disebutkannya, kamera yang terpasang ini bukan hanya memantau pelanggaran lalu lintas. Namun, kamera ini juga bisa untuk memantau kejahatan lain.

“Kamera ini bukan hanya nantinya memantau pelangaran lalu lintas, juga ini memantau kejahatan lainnya. Di RTMC Polda ini juga di situ ada kamera 31 titik yang sudah dipasang, ini juga bisa membantu keamanan masyarakat,” terang kapolda.

“Ini kita harapkan juga bukan hanya untuk penggunaan jalan mungkin di tempat perbelanjaan, di perkantoran, kita pasang CCTV. Nanti ada petugas yang mengamati secara terus menerus memantau 24 jam,” pungkasnya.

 

Sumber : babel.polri.go.id

Foto : berita baca

Editor : Rakha

No More Posts Available.

No more pages to load.