KILAS BABEL.COM – Tim inafis Satreskrim Polres Bangka Selatan, melakukan pembongkaran makam jenazah mayat bayi yang di temukan di Pulautinggi, Desa Penutuk, beberapa waktu lalu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kecamatan Tukaksadai, Senin (28/03).
Kasatreskrim Polres Basel AKP Chandra Satria Adia Pradana seizin Kapolres AKBP Joko Isnawan menjelaskan, pembongkaran makam tersebut dilakukan untuk keperluan autopsi guna pencocokan DNA jenazah bayi yang ditemukan di perairan Pulautinggi, Kecamatan Leparpongok pada Kamis lalu (17/03).
“Selama satu jam melakukan proses autopsi yang dimulai pukul 10.00 WIB, Alhamdulillah berjalan dengan lancar. Pembongkaran makam ini, dilakukan untuk keperluan autopsi guna pencocokan DNA antara bayi ditemukan dengan DNA yang diduga orangtua bayi guna kelengkapan penyidikan,” jelasnya.
Lanjutnya, setelah selesai dilakukan autopsi, tim dari kepolisian kembali melakukan pemakaman ulang terhadap jenazah bayi tersebut.
“Dari hasil autopsi dilakukan, tim inafis mengambil barang bukti satu tulang femur bagian kanan dan satu buah tulang femur bagian kiri,” ujar AKP Chandra.
Ia juga menjelaskan, barang bukti yang diambil langsung dibawa ke Mapolres Basel yang kemudian akan dikirim ke ke laboratorium forensik Mabes Polri guna pencocokan DNA antara bayi yang ditemukan dan DNA diduga orang tua bayi guna kelengkapan penyidikan.
“Barang bukti yang telah diambil oleh tim inafis ini akan dikirim ke lab Mabes Polri. Semoga hasilnya nanti segera keluar sehingga menemui titik terang siapa orang tua mayat bayi yang ditemukan di Pulautinggi beberapa waktu lalu tersebut,” tandas Kasatreskrim Chandra.
Sumber dan foto : babel.polri.go.id
Editor : Rakha