KILAS BABEL.COM – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM non-subsidi RON 92 atau Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter dari semula Rp 9.000 per liter. Harga tersebut berlaku untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor 5 persen.
“Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat. Harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya,” ujar Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga SH C&T Pertamina Irto Ginting, Kamis (31/3) malam.
Kenaikan harga ini merupakan yang pertama sejak 3 tahun. Pertamina, kata Irto, terakhir kali melakukan penyesuaian harga jual Pertamax pada 2019.
Adapun kebijakan mengenai harga jual Pertamax mempertimbangkan kenaikan harga minyak dunia yang melambung di atas US$ 100 per barel. Peningkatan harga acuan itu mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 menjadi US$ 114,55 per barel atau melejit 56 persen ketimbang periode Desember 2021 yang sebesar US$73,36 per barel.
Pertamina, kata Irto, harus menjaga komitmen dalam penyediaan dan penyaluran BBM kepada seluruh masyarakat. Karena itu guna menekan beban keuangan Pertamina, perusahaan melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi selain melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi.
Pertamina yakin penyesuaian harga diklaim selektif. Sebab, kenaikan harga hanya berlaku untuk BBM non-subsidi yang porsi konsumsinya sebesar 17 persen. Dari total konsumsi tersebut, sebanyak 14 persen merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3 persen merupakan konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Irto memastikan harga BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan solar yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat atau 83 persen tidak mengalami perubahan. “Harga stabil Rp 7.650 per liter,” kata dia.
Lebih lanjut, Irto menyatakan penyesuaian harga Pertamax masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 per April 2022 bisa menembus Rp 16 ribu per liter.
“Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan,” ujar Irto.
Sumber : tempo.co
Foto : jawapos.com
Editor : Rakha