KILAS BABEL.COM – Kantor Wilayah Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat perbankan hingga 31 Maret 2022 telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp584,92 miliar, guna mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat.
“Realisasi KUR hingga 31 Maret tahun ini sudah mencapai Rp584,92 miliar ke 9.494 debitur terdampak pandemi COVID-19,” kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Babel Edih Mulyadi di Pangkalpinang, Jumat (29/4).
Ia mengatakan realisasi KUR sudah tinggi, sementara pembiayaan usaha mikro (UMi) di Bangka Belitung hingga 31 Maret 2022 masih rendah hanya Rp336,23 juta kepada 67 debitur.
“Kita terus mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan program KUR ini untuk memperkuat modal usaha dalam meningkatkan produktivitas produk yang berdaya saing,” ujarnya.
Menurut dia untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan memperhatikan kapasitas fiskal, pemerintah memberikan tiga jenis insentif yaitu pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22 impor.
Selanjutnya pengurangan angsuran PPh Pasal 25 sebesar 50 persen dari angsuran PPh Pasal 25 yang seharusnya terutang, pengurangan besarnya angsuran PPh Pasal 25 diberikan untuk masa pajak Januari 2022 sampai masa pajak Juni 2022.
“Perlu dilakukan penyesuaian jenis dan kriteria penerima insentif dan ditujukan secara selektif dengan prioritas kepada sektor tertentu yang membutuhkan dukungan pemulihan usahanya,” katanya.
Ia menambahkan pemberdayaan UMKM telah diselenggarakan secara bersama-sama oleh seluruh bagian Kementerian Keuangan. Bentuk
pemberdayaan yang telah dilakukan diantaranya Insentif Pajak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
“Informasi Permodalan dikelola oleh Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan.Kemudahan operasional (ekspor/impor) oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pelaksanaan Gebyar Lelang UMKM oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara,” katanya.
Sumber : Antara
Foto : ilustrasi/NET
Editor : Leona