KILAS BABEL.COM – Pasangan suami istri (pasutri) di Aceh, Nurkhalis dan Siti Maftuhah, mendaftarkan diri menjadi calon jemaah haji. Mereka menyerahkan setoran awal biaya haji berupa uang logam pecahan Rp1.000 dan Rp2.000 ke kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Timur.
Pasutri itu datang ditemani dengan anak semata wayang mereka pada Selasa (11/5) kemarin. Kedatangan mereka menyita perhatian pegawai di kantor itu.
Nurkhalis bercerita, mereka menabung untuk berangkat haji dari hasil menjual jajanan siomai. Saat awal-awal pandemi Covid-19, dia lebih dulu mendaftarkan sang istri berangkat haji.
Kala itu, medio 24 Agustus 2020, Nurkhalis datang ke Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Aceh Timur. Kala itu untuk mendaftarkan istrinya, dia juga menggunakan uang receh.
“Selama menjual siomai kebiasaan nyelengin uang koin atau logam ke dalam plastik ukuran 1,5 kilogram. Uang logam yang disimpan isinya seragam, yakni pecahan seribu rupiah,” katanya.
Antre 32 Tahun
Semangat menunaikan ibadah haji pasutri yang tinggal jauh dari pusat ibu kota kabupaten itu, yakni di Desa Akoja, Kecamatan Alue Ie Mirah, mendapat pujian Kepala Kantor Kemenag Aceh Timur Salman.
“Semoga ini menyemangati warga dan kaum muda lain untuk bertekad naik haji dengan cara menabung,” katanya.
Meski harus menunggu antrean 32 tahun di Aceh, Salman berharap, Nurkhalis dan istri diberi kesehatan dan rezeki sehingga dapat menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekkah.
Sumber dan foto : merdeka.com
Editor : Putra Nalendra