Poktan Koba Sumringah Usai Dapat Pupuk Subsidi Dari Pemkab Bateng

oleh -186 Dilihat

KILAS BABEL.COM – Mendukung program ketahanan pangan nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah (Bateng) bagikan 21 Ton pupuk subsidi kepada 39 Kelompok Tani (Poktan) Kelurahan Koba di Gudang Distributor Pupuk Koba, Kamis (12/05) pagi.

Pemkab Bateng yang diwakili Lurah Koba, Budi Randa Saputra mengatakan, pembagian pupuk subsidi ini harus dilakukan tepat sasaran dalam pendistribusiannya. Hal ini disebutnya bertujuan agar pendistribusian dapat berjalan secara optimal.

Oleh sebab itu, Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemkab Bateng berperan untuk mengawal proses pendistribusian serta memperketat pengawasan untuk menghindari penyalahgunaan program pupuk subsidi kepada masyarakat.

“Terkait pembagian pupuk subsidi ini, sesuai instruksi Bupati, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bersinergi dengan pihak terkait agar pendistribusian pupuk subsidi dapat berjalan dengan baik dalam mekanismenya,” ungkap Budi.

Dijelaskannya, pemerintah akan terus kawal dan benahi sistem pendistribusian pupuk subsidi melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan penerapan Kartu Tanda Kelompok Tani. Hal ini perlu dilakukan agar proses pendistribusian dapat berjalan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yamg berlaku sehingga seluruh petani akan mendapatkan pupuk subsidi.

“Alhamdulillah kita akan selalu membenahi mekanisme penyaluran pupuk subsidi kedepannya dengan tujuan tercipta ketertiban, pemerataan dan ketepatan sasaran, yakni seluruh anggota kelompok tani yang sudah terdaftar di RDKK,” tambahnya.

Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau yang biasa disingkat e-RDKK ini merupakan data penerimaan pupuk subsidi yang diterapkan Kementerian Pertanian RI untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran.

“Sesuai instruksi Bupati, kami membuat semacam SOP atau mekanisme sehingga dalam pelaksanaan penyalurannya, menjadi lebih mudah, tertib dan tertata rapi. Mekanismenya, kelompok tani membawa berkas yang terlebih dahulu sudah dibagikan sebelum hari penyaluran dan menyerahkan lengkap sudah terisi untuk diserahkan ke tim verifikasi untuk diverifikasi. Jika sudah valid, seluruh penerima pupuk subsidi dapat membawa pulang pupuk sesuai dengan jumlah yang sudah ditetapkan berdasarkan ketentuan,” jelas Budi. (KR)

 

Sumber dan Foto : bangkatengahkab.go.id

Editor : Leona

No More Posts Available.

No more pages to load.