KILAS BABEL.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin, turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat penambangan timah ilegal yang berada di belakang komplek Citraland, Jalan Alexander Kelurahan Bacang Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang, rabu (25/5).
Inspeksi mendadak oleh Pj Gubernur Ridwan ini dilakukan mengingat semakin banyaknya tambang ilegal di berbagai tempat di Babel, termasuk di belakang komplek Citraland. Akibat aktivitas penambangan ilegal ini pagar perumahan tersebut sering tergerus dan terancam roboh.
“Kita menjalankan tugas pemerintah, bahwa tidak boleh adanya pemambangan ilegal. Itu merugikan negara, merusak lingkungan, dan bagi pelaku itu sendiri, berisiko itu,” ujarnya.
Pj Gubernur Ridwan mengajak penegak hukum yakni Kepolisian Daerah (Polda) Babel untuk segera menertibkan penambangan ilegal, supaya tidak merugikan negara. Selain itu, dengan larangan tambang ilegal ini akan membuat lingkungan terjaga dengan baik, dan kehidupan masyarakat di Babel dapat berkelanjutan di masa mendatang.
“Kita akan tertibkan penambang timah ilegal, saya sudah bicara dengan kapolda tadi. Intinya sebagai pelaksana pemerintah, kita mau kompak dalam penegakan hukum di Babel,” katanya.
Dia pun memberikan pesan kepada para penambang ilegal untuk angkat kaki. Ia melarang penambangan timah dilakukan masyarakat maupun perusahaan secara ilegal, karena merugikan pemerintah maupun masyarakat itu sendiri, dan merusak lingkungan. Untuk itu, Pj Gubernur Ridwan mengarahkan para penambang untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kalau masyarakat mau berusaha tempuh jalan yang benar, prosedur tidak sulit. Kita akan bantu masyarakat untuk mengurus izin tambang,” ujarnya. (KR)
Foto : babelprov.go.id
Editor : Rakha