KILAS BABEL.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Pengelolaan Ruang Laut mendorong Bangka Belitung untuk segera memiliki satuan unit organisasi pengelola kawasan konservasi laut daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Dedi Eka Saputra Sub Koordinator Penataan Kawasan Konservasi Nasional Direktorat Pengelolaan Ruang Laut KKP kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Babel Dr. H. Agus Suryadi, M.Si, Senin (30/5).
Dedi menilai terdapat beberapa parameter strategis yang dimiliki Kepulauan Bangka Belitung sehingga dinilai layak memiliki kelembagaan yang mengelola kawasan konservasi laut.
“Klasifikasi kelembagaan kawasan konservasi perairan daerah dilihat dari tiga indeks parameter strategis yaitu indeks kawasan mencakup total luas keseluruhan kawasan konservasi, sebaran lokasi kawasan dan aksesibilitas dari ibukota provinsi, jumlah target konservasi dan SDM pengelola,” ujar Dedi saat melakukan audiensi jajaran DKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Terlebih Babel sebagai Provinsi Kepulauan dengan alokasi kawasan konservasi yang lebih dari 500.000 hektar serta jarak antara satu kawasan dengan kawasan lainnya yang relatif jauh akan lebih efektif bila terdapat unit organisasi pengelola,” terang dia.
Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bangka Belitung, Dr. H. Agus Suryadi, M.Si menyambut baik dukungan pusat terhadap pembentukan unit pengelola kawasan konservasi laut di Bangka Belitung. Ia juga menyebutkan total luasan kawasan konservasi laut daerah Babel seluruhnya adalah 627.619 hektar atau sekitar 14 Persen dari keseluruhan alokasi ruang laut dalam RZ-WP3K Bangka Belitung.
Adapun alokasi kawasan konservasi tersebut tersebar pada 5 kabupaten yaitu Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur.
“Untuk Kabupaten Belitung Alhamdulillah sudah ada SK penetapan dari Menteri Kelautan dan Perikanan. Target berikutnya adalah kawasan konservasi yang ada di Pulau Bangka agar segera juga kita usulkan SK penetapan ke Menteri Kelautan dan Perikanan,” imbuh Agus.
“Sementara ini nota dinas dan naskah akademik pembentukan UPT kawasan konservasi sudah kita sampaikan kepada Biro Organisasi Pemprov Babel, harapannya pusat juga dapat membantu koordinasi di level yang lebih tinggi yaitu Kemendagri yang mempunyai kewenangan untuk pembentukan satuan unit pengelola organisasi di daerah,” tutup Agus. (KR)
Foto : istimewa
Editor : Rakha