Ngeri! Dalam Sebulan, Polres Pangkalpinang Ungkap 18 Kasus Narkoba

oleh -249 Dilihat

KILAS BABEL.COM – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76, Polres Pangkalpinang berhasil mengungkap sebanyak 18 kasus narkoba.

Pengungkapan tersebut berlangsung selama satu bulan terakhir terhitung dari 9 Mei hingga 9 Juni 2022.

Dari ungkap kasus ini, Polres Pangkalpinang melalui Tim Kalong Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) berhasil mengamankan sebanyak 23 tersangka dengan total barang bukti berupa Inex 2,83 gram, Sabu 156,64 gram dan Ganja 518,34 gram.

Dari 23 tersangka yang diamankan, 17 tersangka diantaranya dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di halaman depan Mapolres Pangkalpinang, Jumat (10/6).

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono. Turut mendampingi Wakapolres Pangkalpinang Kompol Poltak Sintong Toar Purba, Kasi Humas AKP Agus Widodo dan Kasat Resnarkoba Iptu Astrian Tomi.

Kapolres menegaskan, ungkap kasus narkoba ini merupakan salah satu komitmen Polres Pangkalpinang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Komitmen ini, katanya, akan terus diupayakan hingga Pangkalpinang bebas narkoba.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Tim Kalong yang telah bekerja siang dan malam dalam mengungkap kasus narkoba di Pangkalpinang,” ucap Kapolres.

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76, Polres Pangkalpinang berhasil mengungkap sebanyak 18 kasus narkoba.

Menurut Kapolres, ungkap kasus narkoba kali ini cukup banyak. Namun demikian, dirinya belum bisa menyimpulkan apakah Pangkalpinang sebagai Ibukota Provinsi Bangka Belitung dikategorikan sebagai kota darurat narkoba.

“Nanti akan kita lakukan penelitian lebih mendalam bekerjasama dengan instansi terkait seperti BNN, Pemkot Pangkalpinang ataupun universitas terkait sejauh mana peredaran narkoba ini menyebar dan mungkin sampai ditingkat mana penggunanya,” kata Kapolres.

Jika nanti pengguna level bawahnya hingga anak SMP, lanjutnya, itu artinya peredaran narkoba di Pangkalpinang memang sudah sangat mengkhawatirkan, sehingga dipandang perlu upaya bersama dalam pencegahannya.

“Tapi pada prinsipnya, kita sudah berusaha melakukan pencegahan seperti sosialiasi tentang bahaya narkoba mulai tingkat mahasiswa hingga pelajar SMP, tapi dengan maraknya peredaran narkoba ini, nampaknya masih perlu kita tingkatkan, apalagi nantinya targetnya sudah masuk ke level anak-anak,” tegas Kapolres.

Selain itu, menurut Kapolres, program-program yang sudah dicanangkan pemerintah daerah dalam rangka pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Pangkalpinang juga perlu diperluaskan hingga menyasar ke bibit-bibit yang menjadi target para bandar narkoba.

“Seperti program Kampung Bebas Narkoba, kalau ini berhasil, mungkin perlu diperluas ke wilayah-wilayah lainnya untuk mengantisipasi agar masyarakat terhindar dari bahaya narkoba. Inilah salah satu langkah kita untuk mengantisipasinya, karena memang peredaran narkoba di Pangkalpinang saat ini cukup marak,” kata Kapolres.

Karena itu, Kapolres mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Pangkalpinang.

“Kami Polres Pangkalpinang hanya bisa mengimbau dan hanya bisa ikut andil dalam bagian terkecil. Mungkin untuk yang besar, kita harus bekerjasama dan berkolaborasi dengan seluruh pihak, sehingga apabila gerakan ini dilaksanakan secara bersama-sama secara masif mungkin lebih efektif dalam pencegahan narkoba di Pangkalpinang,” kata perwira melati dua ini.

Sementara Kasat Resnarkoba Polres Pangkalpinang, Iptu Astrian Tomi menambahkan, dari kasus yang berhasil diungkap, rata-rata barang bukti narkoba di datangkan dari Jakarta dengan modus yang berbeda-beda.

Kemudian barang haram tersebut, lanjutnya, diedarkan dengan target usia 17 tahun hingga 40 tahun dengan latar belakang dari berbagai profesi seperti mahasiswa, buruh, karyawan hingga ASN.

“Jadi saat ini peredarannya semakin kreatif, sehingga kita harus pandai-pandai. Terakhir kita berhasil ungkap kasus peredaran ganja yang dikirim dari Jakarta melalui ekspedisi dengan modus pengiriman paket buku dan ini modus baru di Pangkalpinang,” ungkap Astrian Tomi.

Tomi pun tak menampik jika saat ini peredaran narkoba di Pangkalpinang kian marak. Hal ini menurutnya, karena modus dari bandar narkoba yang memanfaatkan para pemakai pemula yang kemudian ditawarkan untuk menjadi pengedar.

“Narkoba ini kan harganya lumayan mahal, sekali pakai bisa Rp500 ribu. Jadi yang tadinya pemakai pemula dengan pekerjaan yang tidak jelas, otomatis tergiur dengan tawaran para bandar untuk menjual narkoba tersebut dengan keuntungan bisa memakai barang secara gratis, sehingga mereka yang tadinya hanya pemakai biasa menjadi penjual atau bandar narkoba. Tapi kendati makin marak, kita akan tetap berusaha mengungkap peredarannya hingga Pangkalpinang bebas dari narkoba,” pungkas Astrian Tomi.(dom007)

 

Foto : dom007

Editor : Rakha

No More Posts Available.

No more pages to load.