KILAS BABEL.COM – TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 29 kilogram dan 60 ribu butir pil ekstasi yang dibawa dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut, tepatnya di Perairan Asahan, Sumatera Utara. Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan pihaknya turut mengamankan dua tersangka dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Kedua tersangka berinisial S dan RS, warga Kota Tanjungbalai,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Medan, Rabu (22/6).
Arsyad menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya penyelundupan narkoba dari Malaysia melalui Perairan Asahan. Dari informasi tersebut, pada 21 Juni 20219 Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI AL Pangkalan Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) melakukan patroli laut dan menemukan satu sampan kaluk yang mencurigakan.
“Dari hasil pemeriksaan kami temukan 29 bungkus sabu-sabu dan 12 bungkus berisi 60 ribu pil ekstasi yang disembunyikan di dalam fiber kotak ikan beserta dua orang tersangka,” ujar Arsyad.
Berdasarkan hasil interogasi, kedua tersangka mengaku mendapat perintah dari seorang berinisial F untuk menjemput narkoba tersebut di tengah laut pada titik yang sudah ditentukan.
“Untuk proses hukum lebih lanjut, kami sudah serahkan perkara itu kepada BNN Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.
Sumber : Republika
Foto : ilustrasi/NET
Editor : Rakha