Pendidikan Agama Islam di Basel Diapresiasi Kemenag RI, Bupatinya Diganjar Penghargaan

oleh -196 Dilihat

KILAS BABEL.COM – Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP terima Anugerah Tanda Mata dan Piagam Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diterima Bupati Riza Herdavid atas Partisipasi dan Kontribusinya dalam Pengembangan dan Kebijakan Positif Bagi Pendidikan Agama Islam di Sekolah di Kabupaten Bangka Selatan.

Anugerah Tanda Mata dan Piagam Penghargaan tersebut diserahkan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Islam RI Muhammad Ali Ramadhani melalui Kepala Kantor Agama Kabupaten Bangka Selatan H. Jamaludin S.Ag. M.H, di Ruang Kerja Bupati Bangka Selatan, Jumat (24/6).

Saat ditemui tim redaksi Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP menyampaikan terimakasih atas penghargaan yang diberikan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia ini dan dirinya juga mengatakan bahwa penghargaan ini berhasil diterimanya atas kerjasama seluruh pihak, termasuk jajarannya di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

“Semoga penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus berpartisipasi dan berkontribusi dalam Pengembangan dan Kebijakan Positif Bagi Pendidikan Agama Islam Sekolah di Kabupaten Bangka Selatan,” ungkapnya.

Selanjutnya Kepala Kantor Agama Kabupaten Bangka Selatan H. Jamaludin S.Ag. M.H menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan karena Bupati Riza Herdavid telah mensuport pendidikan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Bangka Selatan.

“Guru PAI ini dibawah Pemerintah Daerah tapi dalam hal pembinaan dan bimbingannya itu di Kementerian Agama termasuk dari sisi tunjangan sertifikasinnya, tapi dalam hal kediklatannya seperti PPG dan sebagainya itu biayanya dibebankan kepada Pemerintah Daerah, karena bentuk suport dan kerjasama yang berjalan baik selama inilah Kementerian Agama memberikan penghargaan tersebut kepada Pak Bupati,” ujarnya. (SP)

Foto : istimewa

Editor : Rakha

No More Posts Available.

No more pages to load.