KILASBABEL.COM – Polres Pangkalpinang ikut serta mensukseskan penghijauan lahan kritis pasca tambang tahap dua secara serentak dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76.
Untuk di Pangkalpinang, lokasi penanaman berupa bibit mangrove ini berada di kawasan wisata Pantai Prapat Mati Jalan Tanjung Bunga Kelurahan Sinar Bulan Kecamatan Bukit Intan, Jumat (24/6/2022).
Aksi penanaman dipimpin langsung Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono yang diikuti sejumlah PJU Polres Pangkalpinang. Turut hadir Ketua Bhayangkari Cabang Pangkalpinang Ny Budi Murtiono, Asisten I Pemerintah dan Kesra kota Pangkalpinang Muhammad Syahrial dan Kasintel Kejari Pangkalpinang, Waher Tarihoran serta sejumlah perwakilan instansi terkait lainnya.
Kegiatan penanaman serentak ini juga disiarkan secara cecara Virtual dari Bukit Pading Desa Perlang Kabupaten Bangka Tengah yang dihadiri langsung oleh Kapolda Babel, Irjenpol Yan Sultra dan PJ Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin.
Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono mengatakan, kegiatan reboisasi atau penghijauan lahan kritis pasca tambang ini sudah merupakan komitmen bersama antara Polda Babel dan jajaran yang bekerjasama dengan pemerintah daerah. Dia berharap kegiatan yang sama bisa diteruskan oleh instansi terkait dan organisasi lainnya.
“Untuk di Pangkalpinang sendiri kita mengambil lokasi di bibir Pantai Prapat Mati dengan luas lima hektare, yang mana lahan ini dulunya adalah bekas tambang ilegal yang dilakukan oleh masyarakat setempat,” kata Kapolres.
Ditegaskan Kapolres, sesuai Perda Kota Pangkalpinang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bahwa Kota Pangkalpinang bukan kawasan pertambangan. Hanya saja, diakuinya, masih ada oknum yang melanggar aturan tersebut.
“Tapi kita tetap komitmen untuk secara rutin melakukan penertiban apalagi sudah meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kapolda Babel, Irjenpol Yan Sultra menuturkan, kegiatan ini merupakan reboisasi di lahan kritis pasca tambang tahap dua. Kegiatan ini, katanya, bukan dalam rangka HUT Bayangkara ke-76, tetapi merupakan kelanjutan penanaman pada tahap pertama yang sudah dilaksanakan pada 28 Januari 2022 lalu.
“Kami berharap gerakan seperti ini terus di galakkan agar alam kita tetap lestari. Ini merupakan tanggung jawab kita semua,” ujar kapolda.
Kapolda menyebut, kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di enam kabupaten kota yang ada di Provinsi Bangka Belitung dengan total keseluruhan seluas 35 hektare. Dengan begitu, diharapkan daerah pasca tambang dapat kembali subur dan hijau.
“Kegiatan Ini kita laksanakan di Dusun Sadap Desa Perlang Kabupaten Bateng. Untuk itu, bagi para penambang yang melaksanakan penambang di tempat umum, tempat-tempat wisata, hutan lindung akan kita tindak secara tegas dan terukur. Ini merupakan komitmen kita bersama dalam menjaga kelestarian Bumi Babel,” ancam Kapolda.(dom007)