KILAS BABEL.COM – Rasa bangga dan syukur terasa di Ruang Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) saat Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kabupaten Bateng dengan Opini WTP ini diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kepulauan Babel, Dr. Arman Syifa, MAcc., Ak., CA., CSFA, kepada Bupati Bateng, Algafry Rahman, ST dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bateng, Batianus.
Algafry Rahman menyampaikan apresiasi atas kerja keras serta pemikiran dari seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten Bateng sehingga Kabupaten Bateng dapat kembali meraih Opini WTP ke-6 kalinya secara berturut-turut.
“Alhamdulillah, kita kembali meraih predikat Opini WTP yang ke-6 kali berturut-turut dan secara keseluruhan sudah 9 kali kita dapatkan Opini WTP,” jelas Algafry.
“Ini merupakan sebuah kebanggaan dan capaian kita bersama baik dari unsur Pemerintahan serta dukungan dari masyarakat Bangka Tengah. Dan ini tentunya akan tetap kita pertahankan,” sambungnya saat dikonfirmasi mengenai tonggak pencapaian Opini WTP.
Dikatakan Algafry, pihaknya dalam menjalankan roda pemerintahan selalu mengedepankan Undang-undang serta prosedur yang berlaku. Ia bersama jajaran Pemkab Bateng juga akan menindaklanjuti rekomendasi dari pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Babel agar LHP LKPD TA 2021 Bateng dapat semakin lebih baik dan akuntabel.
“Kita juga akan menindaklanjuti rekomendasi dari pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Babel agar LKPD Bangka Tengah dapat semakin komplet, lebih baik dan akuntabel,” ujar Algafry yang juga mengucapkan terima kasih kepada pihak BPK RI Babel. (SP)
Foto : istimewa
Editor : Leona