KILAS BABEL.COM – Bertempat di Lapangan Upacara Polda Kep. Babel, Kapolda Kep. Babel Irjen Pol. Drs. Yan Sultra. I S.H Pimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Reguler Anggota Polri Periode 1 Juli 2022, Pada kegiatan ini di hadiri juga oleh Wakapolda Kep. Babel, Irwasda Polda Kep. Babel, Para PJU Polda Kep. Babel beserta para personil yang melaksanakan kenaikan pangkat.
Adapun anggota Polri Polda Kep. Babel yang naik pangkat reguler sebanyak 255 orang yang terdiri dari 116 orang peraonil satker Mapolda dan 139 orang peraonil Polres Jajaran, dengan rincian sebagai berikut ; Pamen 1 orang, Pama 7 orang, Bintara 231 orang, Tamtama 16 orang.
Sedangkan personil Polda Kep. Babel yang naik pangkat pengabdian sebanyak 5 orang, yang terdiri dari 2 orang peraonil satker Mapolda dan 3 orang Personil Polres Jajaran, dengan rincian Pamen 2 orang dan Pama 3 orang.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa kenaikan pangkat merupakan salah satu bentuk penghargaan serta kesejahteraan yang diberikan oleh Negara sebagai imbalan atas prestasi dan oengabdian terhadap pelaksanaan tugas, namun harua diingat bahwa kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak mutlak bagi setiap personil,” ungkap Kapolda dalam sambutannya, Kamis (30/6).
“Untuk itu dalam memberikan kenaikan pangkat bagi seseorang telah ditetapkan adanya kewajiban serta berbagai persyaratan yang harus terlebih dahulu dipenuhi melalui penilaian, antara lain : Dedikasi, Prestasi, Loyalitas dan Tidak Tercela,” pesan orang nomor satu di jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung tersebut.
Selain itu, Kapolda juga menyampaikan, dengan kenaikan pangkat ini, menjadi berkah dan memberikan nuansa positif bagi pribadi, keluarga dan kemajuan instutusi Polda Kep. Babel serta penghargaan kepada seluruh personil,
“Semoga pengabdian tugas yang kita laksanakan dengan penuh keikhalsan ini akan menjadi catatan amal ibadah di hadapan Tuhan yang maha esa,” pungkas Kapolda. (SP)
Foto : istimewa
Editor : Putra Nalendra