KILAS BABEL.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyalurkan gaji ke-13 kepada 10.111 orang pensiunan dengan total anggaran sebesar Rp29,721 miliar.
“Anggaran sudah disiapkan dan segera disalurkan untuk 10.111 orang pensiunan guru dan ASN. Mereka menerima gaji ke-13 dengan besaran yang sama sesuai gaji pokok dan tunjangan masing-masing,” kata Kepala Kanwil Ditjen DJPb Provinsi Babel Edih Mulyadi di Pangkalpinang, Jumat (1/7)
Jumlah pensiunan di Babel sebanyak 10.111 orang. Mereka adalah pensiunan ASN, yang di dalamnya tidak termasuk pensiunan Polri dan TNI karena pembayaran pensiunan TNI Polri dilakukan ASABRI.
Branch Manager Taspen KC Pangkalpinang Sukamto mengatakan pada proses penyaluran gaji ke-13 untuk para pensiunan tersebut Taspen KC Pangkalpinang telah menyalurkan anggaran kepada delapan mitra bayar yakni Bank BNI, BRI, BSB, Kantor Pos, Bank Syariah, Bank Sumsel Babel, Bank Mantap, dan BTN.
Pensiunan yang menerima gaji ke-13 ini adalah pensiunan ASN dari pemerintah pusat dan daerah, guru, pejabat negara, hakim, eks PT KAI, dan penerima tunjangan veteran.
“Jika penerima pensiun punya kredit perbankan, perbankan tidak boleh melakukan pemotongan karena sesuai tujuannya gaji ke-13 itu untuk keperluan pendidikan,” kata Sukamto.
Ia mengingatkan perkembangan saat ini terjadi beberapa kasus penipuan mengatasnamakan Taspen sehingga warga diminta untuk waspada dan melakukan cek silang informasi.
“Jika ada yang menerima pemberitahuan dengan meminta transfer ke rekening pihak yang tidak bertanggung jawab, silakan dilaporkan karena Taspen tidak pernah melakukan pemungutan layanan apapun,” ujar Sukamto.
Sumber : Antara
Foto : ilustrasi/Republika
Editor : Rakha