KILAS BABEL.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangkalpinang melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) kembali melaksanakan program “Police Go To School” dengan menyambangi SMKN 1 Pangkalpinang, Selasa (19/7).
Kali ini, polisi lalu lintas memberikan sosialisasi tentang tertib lalu lintas kepada para calon siswa yang sudah di terima di SMK N 1 Pangkalpinang. Para sisawa pun tampak antusias mendengarkan arahan dan penjelasan dari dua personel Satlantas Polres Pangkalpinang yakni Aiptu Siska Septianti dan Bripka Jaya Adi Putra dengan materi tentang keselamatan dijalan baik saat berangkat maupun pulang sekolah.
Menurut Kasatlantas Polres Pangkalpinang, AKP Toni Susanto, program Police Go to School ini dilaksanakan secara rutin di setiap sekolah khususnya di wilayah hukum Polres Pangkalpinang. Tujuannya, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan cara selalu mengimbau dan mengingatkan kepada para pelajar akan tertib berlalu lintas.
“Kali ini sasaran kita memang siswa baru jenjang SMA/SMK, karena budaya tertib berlalu lintas perlu ditanamkan sejak dini. Dengan begitu, disiplin berlalu lintas akan terciptanya dengan sendirinya,” ujar Toni usai kegiatan.
Selain mengajak siswa untuk tertib berlalu lintas, kata Toni, dalam kegiatan ini juga menekankan kepada siswa agar tidak menggunakan kendaraan bermotor bagi yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Untuk itu, dia menyarankan agar para orangtua lebih baik mengantarkan anaknya ke sekolah.
“Karena akhir-akhir ini memang masih banyak ditemukan anak-anak sekolah yang usianya belum matang dalam berkendaraan sepeda motor,” tegas Toni.
Lebih lanjut dijelaskan Toni, sepanjang Januari – Juni 2022 pihaknya mencatat terdapat 45 kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.
Dari kejadian tersebut, 13 orang dinyatakan meninggal dunia, tiga orang luka berat dan 33 orang luka ringan dengan total kerugian materi sebesar Rp110 juta.
Berdasarkan data tersebut, tambahnya, lakalantas di wilayah hukum Polres Pangkalpinang masih terbilang tinggi dan bahkan mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2021 lalu.
“Kalau tahun 2021 lalu, hingga Juni jumlah lakalantas hanya 36 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak tujuh orang. Sementara selama Januari-Desember 2021, itu totalnya ada 69 lakalantas dengan dengan 27 orang meninggal dunia, satu orang luka berat dan 64 orang luka ringan,” ungkap Toni.
Dikatakan Toni, ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas diantaranya faktor kelalaian pengendara, faktor kondisi kendaraan hingga belum belum matangnya umur pengendara dalam bersepeda motor.
“Untuk itu, guna menekan angka kecelakaan khsususnya di wilayah hukum Polres Pangkalpinang kami akan selalu melakukan penindakan dan penertiban terutama pada anak-anak di bawah umur yang belum bisa menggunakan kendaraan. Makanya program police go to school ini akan terus kami laksanakan dengan mengunjungi sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum Polres Pangkalpinang,” tukas perwira balok tiga ini. (dom007)
Foto : dom007
Editor : Putra Nalendra