KILAS BABEL.COM – Nyambi ngedar Sabu Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Inisial Her di Kabupaten Bangka Selatan diamankan polisi atas dugaan tindak pidana narkotika.
Oknum inisial Her tersebut merupakan ASN yang bertugas di Dinas Satpol PP Kabupaten Bangka Selatan. Sang oknum ditangkap Tim Chetah Sat Resnarkoba Polres Bangka Selatan pada Selasa (19/7) dini hari di kediamannya di Dusun Parit 1 Desa Keposang Kecamatan Toboali, Bangka Selatan.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan belasan paket sabu. Kuat dugaan sang oknum terlibat jaringan pengedar atau bandar, lantas polisi menemukan barang bukti alat timbangan digital.
Bisnis haram sang oknum tersebut terbongkar berawal dari salah satu konsumen sang oknum ditangkap polisi.
“Penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil pengembangan dari pelaku Hamzah yang terlebih dulu diamankan,” kata Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Husni Afriansyah saat menggelar pres confrence, Selasa (19/7/2022) pagi di Mapolres Bangka Selatan.
Pelaku Hamzah ditangkap pada pukul 02.30 WIB di kediamannya di Jalan Raya Puput Desa Gadung. Dari tersangka ditemukan barang bukti satu paket narkoba jenis Sabu dengan berat bruto 0,52 gram.
Husni mengatakan, dari keterangan Hamzah bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari pelaku Her. Kemudian anggota langsung menuju ke kediaman tersangka dan melakukan penggerebekan.
“Dari pengembangan Hamzah, kami berhasil mengamankan pelaku Her yang kedapatan menyimpan Sabu sebanyak 11 paket dengan berat bruto 4 gram lebih,” ungkap Husni.
Ia menuturkan, dalam penangkapan tersebut, tersangka Heri sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil dikejar oleh anggota dan berhasil diamankan.
“Saat ini Pelaku Hamzah dan Her masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya. (SP)
Foto : istimewa
Editor : Rakha