KILAS BABEL.COM – Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono mengaku terkejut tambang inkonvensional (TI) ilegal masih di kawasan hamparan tanah kosong Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang masih beroperasi.
Ini setelah dirinya mendapatkan laporan dari bawahan adanya penangkapan terhadap empat orang pelaku yang diduga melakukan penambangan ilegal di kawasan tersebut yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Padahal diakui Budi, sepekan sebelumnya dirinya sudah mengecek secara langsung ke lokasi dan memberikan peringatan kepada para pekerja yang saat itu sedang bekerja untuk segera menghentikan aktivitasnya.
“Seminggu lalu saya dinas luar dan saat pulang mendarat di bandara Depati Amir, dari atas saya melihat adanya aktivitas TI ilegal yang saya prediksi itu di Air Mawar. Kemudian saya mengajak ajudan saya untuk melihat ke situ dan ternyata benar memang ada aktivitas penambangan. Saya sudah peringatkan agar tidak beraktivitas lagi. Saya kira setelah itu, mereka memang gak aktivitas lagi. Tapi pagi ini saya dapat laporan ada penangkapan pekerja tambang di Air Mawar, terkejut lah saya,” ujar Budi, Rabu (27/7).
Budi mengatakan, pada prinsipnya pihaknya tidak bosan-bosan terus mengimbau kepada para pelaku tambang ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pangkalpinang, bahwa sejak awal Kota Pangkalpinang ini bukan wilayah penambangan. Bahkan hal itu, katanya, sudah ditegaskan dalam Perda Kota Pangkalpinang.
“Jadi kita konsisten untuk mengimbau itu. Jadi apabila sudah di imbau dua hingga tiga kali, kita sudah buat pernyataan masih saja tak diindahkan, kita lakukan penegakan hukum secara tegas. Jadi jangan salahkan kami, kami sudah melalui tahap dari preemtif pencegahan melalui imbauan, preventif untuk melakukan pembongkaran. Jadi saat tahap represif kita laksanakan, ya resiko bagi mereka yang masih melaksanakan. Dan selama proses hukum dijalani, jangan berharap bisa penangguhan, bisa dibantu, jangan bawa orang lain. Karena selama ini, siapa pun yang sudah bermasalah dengan TI, ya kita tegak lurus sampai tahap dua nanti,” tegas Budi.
Terkait aktivitas TI ilegal di Air Mawar, lanjut Budi, pihaknya sudah melakukan tahapan tersebut sebelum menangkap para pelaku. Karena itu dirinya sangat menyayangkan para pelaku tambang tidak menggubris peringatan Polres Pangkalpinang.
“Ya selain ilegal, kita ketahui bersama, akibat aktivitas tambang itu, kawasan lingkungan sekitar jadi rusak, jalan warga juga rusak termasuk aset pemkot. Jadi kalau lahan rusak, jalan rusak, aset rusak, biayanya kan mahal untuk memperbaikinya. Jadi sekali kali kami mengimbau kepada masyarakat di Pangkalpinang menambang lagi, ikuti aturan Pemprov Babel yang sudah sangat terbuka kepada masyarakat yang ingin melakukan penambangan. Cari lah lokasi yang dizinkan, ikuti prosedur yang saat ini sudah diberikan kemudahan,” imbuh perwira melati dua ini.
Namun jika imbauan ini tak digubris dan pelaku tambang tetap membandel, pihaknya tak segan-segan akan melakukan penegakan hukum secara tegas.
“Ya kalau masih kucing-kucingan, ya tidak ada tawar menawar. Kalau kita sudah melaksanakan penegakan hukum, akan kita teruskan hingga ke pengadilan. Dan saya tegaskan dalam penegakan hukum tidak pandang bulu, karena selama ini saya tegak luruskan,” pungkas Budi.(dom007)
Foto : istimewa
Editor : Rakha