Pemuda Asal Kimak Ini Spesialis Jambret Kalung Emas! Untung Sudah Diringkus Buser Naga

oleh -257 Dilihat

KILAS BABEL.COM – Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pangkalpinang berhasil meringkus seorang pelaku spesialis jambret kalung emas yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat Kota Pangkalpinang.

Pelaku atas nama Fany Pradita alias Fany (33), warga Jalan Depati Bahrin Dusun 02 RT/RW 002/004 Kelurahan Kimak Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, penangkapan pelaku berawal dari masyarakat yang menjadi korban jambret di Jalan Batu Kaldera Kelurahan Semabung Lama Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang pada Rabu (26/7) sekira pukul 10.40 WIB.

Dalam modus operandinya, kata Adi Putra, pelaku yang tidak diketahui Indentitasnya merampas kalung emas putih beserta liontin milik korban saat melintas di jalan tersebut.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil kurang lebih sebesar Rp 11 juta dan kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPK Polres Pangkalpinang.

“Setelah mendapati informasi ini, Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai langsung mencari keberadaan pelaku. Alhamdulillah, tak butuh waktu lama, pelaku berhasil dibekuk di kawasan Kelurahan Kacang Pedang,” ungkap Adi Putra, Kamis (28/7).

Saat diinterogasi, kata Adi Putra, pelaku mengakui perbuatannya. Saat itu, pelaku yang menggunakan sepeda motor honda scoopy warna abu abu melawati jalan tersebut menuju rumah orangtuanya yang ada di Sampur.

Setelah itu, lanjut Adi Putra, pelaku melihat korban berboncengan dengan bapak-bapak menggunakan sepeda motor dari arah Pasar Pembangunam menuju ke arah Semabung, yang mana saat itu korban menggunakan perhiasan jenis kalung warna putih.

Melihat kondisi sekitar sepi, kemudian pelaku mengikuti korban dari belakang dan merampas kalung korban dari sebelah kanan dan bergegas melarikan diri.

“Setelah kita interogasi pelaku mengaku bahwa sudah sembilan kali di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang berbeda,” beber Adi Putra.

Adapun sembilan TKP yang menjadi lokasi pelaku beraksi yakni Keuskupan, Pasar Jalan Murni, Tuatunu, Morgan, Keuskupan, Batu Belubang, Samhin, Keuskupan dan Air Mawar. Dari semua TKP ini, pelaku menyasar kalung emas.

“Semua barang hasil curian tersebut dijual pelaku ke pegadaian dengan harga bervariasi, untuk barang hasil curian yg terakhir dia gadai dengan harga sebesar Rp8,4 juta dan uangnya digunakan untuk membayar hutang, membeli sabu, berjudi online dan untuk kebutuhan sehari-hari. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Adi Putra.

Selain pelaku, turut pula diamankan barang bukti berupa satu unit motor honda scoopy warna abu abu, satu unit helm bertuliskan honda warna hitam, satu buah sweater warna hitam, satu unit handphone merk vivo, satu lembar kertas bukti pegadaian dan uang tunai Rp1,5 juta.

Adi Putra menegaskan, setiap pelaku kejahatan yang menganggu keamanan dan keselamatan masyarakat Kota Pangkalpinang akan selalu dikejar Tim Naga Sat Reskrim Polres Pangkalpinang siang dan malam serta tangkap pelakunya guna menciptakan rasa aman di Kota pangkalpinang.

“Kami berharap masyarakat selalu bekerja sama dengan kami, bila ada informasi tentang pelaku atau tindakan kejahatan yang diketahui, maka cepat lapor, akan kami rahasiakan pelapor agar kami segera tindak lanjuti untuk mempermudah ungkap perkaranya,” tandasnya.(dom007)

 

Foto : istimewa

Editor : Rakha

No More Posts Available.

No more pages to load.