Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang Pinta TI Ilegal di Titik-Titik Ini Dihentikan!

oleh -324 Dilihat

KILAS BABEL.COM – Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra kembali memberikan peringatan kepada para pelaku tambang inkonvensional (TI) ilegal yang saat ini masih beroperasi di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.

Dia mengingatkan agar para pelaku tambang agar segera berhenti dari aktivitas ilegal tersebut.

Peringatan ini disampaikannya pasca penertiban TI ilegal yang beroperasi dekat dengan objek vital Bandara Depati Amir Pangkalpinang yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang, Senin (15/8/2022) lalu.

“Jadi secara tegas saya sampaikan, yang saat ini masih menambang segera berhentilah, jangan sampai nanti sudah baru menyesal,” kata Adi Putra, Selasa (16/8).

Seperti diketahui, ujar Adi Putra, dalam sebulan terakhir ini pihaknya rutin melakukan penertiban TI ilegal di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.

Bahkan sebelum melakukan penertiban TI ilegal di kawasan Bandara Depati Amir, pihaknya juga sudah melakukan penertiban di Air Mawar, Parit 6, Teluk Bayur serta di wilayah Kecamatan Pangkalan Baru yang masuk wilayah hukum Polres Pangkalpinang.

Dari penertiban ini, kata dia, tak sedikit pemilik ponton TI, pekerja tambang, oknum ASN hingga oknum yang mengaku wartawan sudah dilakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku

Lanjutnya, tindakan tegas yang dilakukan ini adalah bentuk dukungan untuk mewujudkan Kota Pangkalpinang Zero tambang.

“Tambang Ileggal tidak ada lagi toleransi di wilkum Polres Pangkalpinang agar segera dihentikan, sering kami memberikan imbauan, bila tidak di indahkan, maka kami terpaksa lakukan penertiban dan atau penegakan hukum,” tegasnya.

Adi Putra menambahkan, Pangkalpinang sebagai icon Provinsi Bangka Belitung sudah menjadi kewajiban kita semua untuk menjaga keindahannya.

“Taati aturan yang berlaku, salah satunya memiliki wilayah izin usaha penambangan, bila tidak ada jangan tabrak aturan hukum,” pinta perwira balok tiga ini.(dom007)

 

Foto : dom007

Editor : Putra Nalendra

No More Posts Available.

No more pages to load.