KILAS BABEL.COM – Pemerintah dan Bank Indonesia menggelar acara peluncuran tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022), Jumat (18/8) di Jakarta.
Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia, 17 Agustus 2022.
Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022.
Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.
Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan, sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Budi Widihartanto menjelaskan, pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.
Adapun pengeluaran Uang TE 2022, kata Budi, tidak memiliki dampak pencabutan dan atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.
“Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia,” ujar Budi dalam siaran pers yang diterima, Kamis (18/8).
Budi menerangkan, sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.
Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT ke-77 RI, lanjutnya, menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.
“Hal ini selaras pula dengan tema HUT ke-77 RI yakni Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat,” tutur Budi.
Dikatakan Budi, masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan umum dan swasta. Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.
Selama bulan Agustus 2022, tambah Budi, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadwalkan 5 (lima) waktu penukaran. Masyarakat di wilayah Pulau Bangka dapat melakukan penukaran pada tanggal-tanggal berikut:
I) 19 Agustus 2022 berlokasi di depan KFC/Jco BTC pukul 09.00-11.00 WIB;
II) 22 Agustus 2022 berlokasi di Gedung Serbaguna Taman Sari pukul 09.00-14.00 WIB;
III) 23 Agustus 2022 berlokasi di Pasar Rumput pukul 09.00-14.00 WIB;
IV) 24 Agustus 2022 berlokasi di Pasar Kite Sungailiat pukul 10.00-14.00 WIB;
V) 25 Agustus 2022 berlokasi di Pasar Modern Koba pukul 10.00-14.00 WIB.
Sementara itu, katanya, masyarakat di Pulau Belitung dapat mulai melakukan penukaran mulai tanggal 23 Agustus di kantor perbankan umum maupun swasta.
Pemesanan penukaran melalui kas keliling, sambung Budi, dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id. Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.
“Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah,” tukasnya.
Peluncuran uang TE 2022 ini juga disaksikan bersama secara daring oleh Pj Gubenur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Budi Widihartanto, Ketua DPRD Provinsi, Kapolda, Kajati, Danrem dan unsur Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kantor Gubernur Bangka Belitung.
Pada kesempatan tersebut, Kepala KPwBI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Belitung juga memberikan Token of Appreciation (TOA) kepada forkompinda berupa cetakan pertama Uang Kertas Rupiah TE 2022 untuk penerima pertama kali di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.(Mg3/SP)
Foto : istimewa
Editor : Leona