Kacau Nih! Remaja 16 Tahun Ini Jadi Dalang Komplotan Pencurian 74 TKP di Pangkalpinang

oleh -254 Dilihat
Foto : ilustrasi.

KILAS BABEL.COM – FS seorang pelaku tindak pidana spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yang diamankan Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang ternyata seorang remaja.

Bahkan pelaku yang sudah beraksi di 74 tempat kejadian perkara (TKP) ini diketahui baru berusia 16 tahun, warga Kerabut Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang. Kendati demikian, dari hasil pemeriksaan, dia diketahui sebagai otak dari komplotan spesilias curat tersebut.

“Ya dia (FS) sebagai otak pelakunya dan memang selama ini pelaku menjadi daftar pencarian orang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Senin (22/8).

Seperti diketahui, kata Adi Putra, FS diringkus Tim Buser Naga pada Sabtu (20/8) sekira pukul 18.00 WIB lalu di Jalan Jebung Dalam RT/RW 005/002 Kelurahan Jerambah Gantung Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang.

Dikatakannya, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian pada Kamis (2/6) lalu. Dalam laporannya, korban baru menyadari barang berupa gitar cord, uang sebesar Rp1 juta dan tabung gas elpiji tiga Kg sebanyak 2 buah telah hilang di curi oleh pelaku yang masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela depan samping pintu utama.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,5 juta dan melaporkan ke Polres Pangkalpinang untuk di tindak lanjuti,” beber Adi Putra.

Diterangkan Adi Putra, setelah pencurian tersebut, pihaknya bekerja keras mencari keberadaan pelaku. Hingga akhirnya, katanya, keberadaan pelaku baru diketahui pada Sabtu (20/8) lalu.

“Setelah kita mengetahui keberadaannya, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku, yang mana sebelumnya seorang temannya berinsial FR alias Unyil terlebih dahulu diamankan dalam perkara yang sama,” jelasnya.

Saat diinterogasi, lanjut Adi Putra, pelaku FS mengaku segala perbuatannya. Bahkan aksi tersebut dilakukannya bersama FR alias Unyil.

“Dan setelah diinterogasi lebih mendalam, FS mengaku telah melakukan pencurian di 74 TKP yang berbeda-beda. Yang mana sebagian besar TKP adanya ada di Pangkalpinang. Dan selama beraksi, pelaku dibantu empat rekan lainnya yakni FR, Jj, W, T dan G. Untuk Jj, W dan T sudah kita tetaapkan dalam DPO,” tegas Adi Putra.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sementara berupa tujuh, buah tabung gas ukuran 3kg, satu unit HP merk realme, satu buah vave dan dua pasang sepatu. Sedangkan untuk barang bukti yang lainya sedang dalam pencarian.

“Untuk uang hasil pencurian dan uang hasil menjual barang curian digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari. Selanjutnya, kasus ini akan terus kita kembangkan, terutama melakukan pengejaran terhadap pelaku yang saat ini DPO dan mencari barang bukti lainnya,” tandasnya.(dom007)

 

Foto : ilustrasi/NET

Editor : Rakha

No More Posts Available.

No more pages to load.