Nyolong di 11 TKP, Spesialis Curi Kios Ini Digelandang Buser Naga!

oleh -180 Dilihat

KILAS BABEL.COM – Seorang pelaku pencurian spesialis bongkar kios-kios kecil di Kota Pangkalpinang yang sudah beraksi di 11 Tempat Kejadian (TKP) berhasil dibekuk Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pangkalpinang.

Pelaku atas nama Angit (37), warga Girimaya Kota Pangkalpinang. Dia ditangkap buser naga pada Senin (22/8) sekira pukul 20.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan polisi pada 20 Juli 2022 lalu.

Dalam laporannya, kata Adi Putra, korban menyebut bahwa Kios Juice telah dibongkar oleh pencuri pada 15 Juli 2022 sekira pukul 02.15 WIB.

Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu telah mengambil beberapa peralatan juice seperti cup sealer, pemeras jeruk dan uang tunai Rp130 ribu yang berada dalam boat container di halaman Alfamart Jalan Masjid Jamik Kota Pangkalpinang.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.1.630.000,” ungkap Adi Putra.

Setelah mendapati informasi itu, lanjut perwira balok tiga ini, tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai langsung mencari keberadaan pelaku.

Namun, kata dia, keberadaan pelaku baru diketahui satu bulan setelah laporan.

“Jadi pelaku kita amankan di kediamannya di Girimaya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya, yang mana aksi pencurian itu dilakukan dengan cara membuka pintu boat container dengan menggunakan satu buah obeng dan satu) buah kunci pas. Kemudian pelaku masuk kedalam boat container itu lalu mengambil satu buah mesin press cup, satu buah alat pemeras jeruk, satu buah kompor gas, dan satu buah tabung gas elpiji 3 kilogram lalu, lalu semua barang hasil curian tersebut dibawa kerumah untuk di simpan. Esok harinya, barang hasil curian dijual pelaku, ada yang secara langsung dan ada juga melalui media sosial facebook,” beber Adi Putra.

Lebih lanjut Adi Putra membeberkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengakui telah membobol 10 kios yang berada di Kota Pangkalpinang. Sebagian besar, katanya, targetnya adalah kios jus buah dengan TKP yang berbeda-beda seperti di Bukit Merapin, Kampung Asam, Kacang Pedang dan Simpang Perumnas Bukit Merapin.

“Sementara uang hasil penjualan barang curian digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari,” kata Adi Putra.

Adi Putra menambahkan, selain mengamankan pelaku, turut pula diamankan barang bukti berupa satu buah obeng, satu buah kunci pas berukuran 8 cm, satu buah mesin press cup, satu buah kompor gas, empat buah tabung gaselpiji berukuran 3 kilogram, satu helai baju kaos warna hitam bertuliskan polo, satu helai celana training warna hitam bertuliskan AR, satu unit handphone merk poco warna kuning dan satu unit handphone merk xiaomi warna gold.

Lanjut Adi Putra, pihaknya akan terus bekerja siang malam untuk berupaya berjuang menciptakan rasa aman di tengah-tengah masyarakat Kota Pangkalpinang dari para pelaku kejahatan.

“Kami tidak akan berhenti dan terus melakukan penangkapan terhadap para pelaku kejahatan yg selama ini membuat resah masyarakat. Kami sangat berterima kasih kepada semua masyarakat yang selalu mendoakan, mendukung dan berkerjasama memberikan info-info kepada kami, sehingga kami dapat mengungkap para pelaku kejahatan di Kota pangkalpinang,” pungkas Adi Putra. (dom007)

 

Foto : istimewa

Editor : Rakha

No More Posts Available.

No more pages to load.