KILAS BABEL.COM – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa konsumsi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite maupun Solar di Indonesia belum tepat sasaran. Padahal, dalam APBN Perpres 98/2022 anggaran subsidi dan kompensasi energi dipatok Rp502,4 triliun.
Sri Mulyani mencatat, proporsi konsumsi Pertalite 86 persen dinikmati kelompok rumah tangga (RT). Sedangkan, 14 persen di antaranya dikonsumsi oleh dunia usaha.
“Dari yang dinikmati RT, ternyata 80 persen dinikmati oleh RT mampu dan 20 persen dinikmati oleh RT miskin,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/8).
Sri Mulyani melanjutkan, kondisi serupa juga terjadi pada Solar. Di mana, 89 persen dinikmati oleh dunia usaha dan 11 persen sisanya dinikmati oleh rumah tangga.
“Dari yang dinikmati RT, ternyata 80 persen dinikmati oleh RT mampu dan 20 persen dinikmati oleh RT miskin,” bebernya.
Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya mencari cara untuk membuat subsidi energi lebih tepat sasaran. Salah satunya dengan strategi pembatasan penyaluran BBM subsidi.
“Subsidi ratusan triliun ini jelas sasarannya dan yang menikmatinya relatif mampu dan mungkin akan menciptakan kesenjanagan dari susbdi,” tutupnya.
Masyarakat Mampu Konsumsi 33 Liter Pertalite per Bulan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyebut bahwa mayoritas penikmat BBM subsidi memang berasal dari golongan menengah atas. Padahal, konsumsi Pertalite dan Solar seharusnya diperuntukan bagi kelompok rentan dan membutuhkan.
“Jadi konsumsi Pertalite masyarakat mampu 33,3 liter per rumah tangga per bulan. Sementara yang tidak mampu 17,1 liter per rumah tangga per bulan,” ungka Menteri Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (26/8).
Oleh karena itu, pemerintah memberi sinyal akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) jika pemerintah menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.
Kebijakan itu dipertimbangkan untuk menjaga daya beli masyarakat, sekaligus menjaga angka inflasi. Di mana per Juli 2022 sudah mencapai angka 4,94 persen secara tahunan (YoY).
“Itu juga memang untuk bisa mengurangi beban (anggaran untuk subsidi BBM). Tapi memang betul-betul untuk masyarakat yang memerlukan, sehingga penyalurannya tepat sasaran,” ujar Menteri Arifin.
Untuk pemberian BLT ini, pemerintah bakal menyalurkannya berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Opsi lainnya, dengan menggunakan data pelanggan listrik milik PT PLN (Persero).
Sumber : merdeka.com
Foto : ilustrasi/caruserMagz.com
Editor : Rakha