Penerimaan Pajak di Babel Per Juli 2022 Tembus Rp 1,96 Triliun

oleh -303 Dilihat

KILAS BABEL.COM – Kantor Wilayah Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan penerimaan pajak hingga Juli 2022 mencapai Rp1,96 triliun atau terealisasi 63,51 persen dari target yang ditetapkan pemerintah.

“Alhamdulilah, pendapatan negara masih tetap terjaga tumbuh karena peningkatan penerimaan perpajakan ini,” kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Babel Edih Mulyadi, Jumat (26/8).

Ia menjelaskan penerimaan pajak hingga Juli 2022 di Provinsi Kepulauan Babel mencapai Rp1,96 triliun berasal dari penerimaan Bea Cukai Rp202,33 miliar, PNBP Rp115,59 miliar dan realisasi hibah sebesar Rp0,33 miliar.

“Penerimaan pajak di Babel cukup tinggi, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat usai pandemi COVID-19 ini,” ujarnya.

Ia mengatakan pada Juli tahun ini terdapat kenaikan impor graphite carbon dan antrhacite dibandingkan dengan bulan sebelumnya dan terjadi penurunan realisasi penerimaan bea keluar, karena dipengaruhi pembatasan ekspor produk CPO dan turunannya.

“Pembatasan ekpor komoditas ini dan berkurangnya permintaan akibat lockdown di Tiongkok cukup mempengaruhi penerimaan bea keluar ekspor komoditas Babel,” katanya.

Menurut dia, kondisi pandemi yang cenderung eskalatif menuntut pemerintah untuk melakukan berbagai upaya perbaikan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kebijakan fiskal yang bersifat ekspansif menjadi salah satu upaya untuk menghindari pertumbuhan ekonomi yang negatif,” katanya.

Oleh arena itu, seluruh kementerian negara, lembaga dan pemerintah daerah didorong untuk segera melakukan percepatan realisasi belanjanya.

“Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang berupa kebijakan dan insentif dalam berbagai sektor juga harus segera dilaksanakan untuk menjaga agar aktivitas perekonomian tetap berjalan dengan baik,” katanya.

 

Sumber : Antara

Foto : ilustrasi/NET

Editor : Putra Nalendra

No More Posts Available.

No more pages to load.