KILAS BABEL.COM – Meski ditengah guyuran hujan yang cukup deras, tak menyurutkan antusias masyarakat untuk berinteraksi langsung dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin dalam acara yang bertajuk ‘Discuss On The Bridge 2022’ di Jembatan Emas Pangkalpinang, Jumat malam (26/8).
Aksi diskusi ini tergolong menarik lantaran dikemas dalam giat ngopi bareng diatas jembatan, lalu menggelar dialog secara terbuka yang menurut panitia merupakan hal pertama yang dilakukan di Tanah Air.
Bahkan Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin beranggapan bahwa diskusi yang dilakukan diatas Jembatan Emas ini memiliki filosofi sebagai penyambung, dalam harfiah menjembatani silaturahmi antara dirinya dengan masyarakat. Itu penting, karena ia ingin menjadikan masyarakat Babel menjadi satu keluarga besar.
“Yang selalu saya banggakan di depan umum dan para investor tentang Bangka Belitung adalah kohesi sosialnya. Tidak ada konflik, kerusuhan, dan isu SARA disini. Itulah yang harus kita pertahankan,” ungkapnya mengawali diskusi.
Dalam diskusi yang diinisiasi oleh grub whatsapp ‘SEPERADIK NGOPI’ itu, silih berganti masyarakat menyampaikan pertanyaan, ide, dan gagasan yang didominasi seputar masalah pertambangan timah di Babel.
Misalnya sejak dibawah kepemimpinannya, penertiban penambangan ilegal sangat masif dilakukan, menurutnya itu semata-mata untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku di Indonesia, karena disamping merusak lingkungan, juga merugikan negara.
“Jadi jika ada yang tidak setuju dengan aturannya, rubah aturannya, jangan salahkan saya,” tegasnya.
Lebih lanjut, terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tambang Timah Ilegal, ia menjelskan pertambangan ilegal ini harus diurus secara bersama-sama, bukan hanya menjadi tugas pemerintah. Mengingat luas wilayah penambangan yang harus selalu dipantau, maka strategi yang akan dilakukannya ada di smelter.
Oleh karena itu, maka ia mengajak pemilik smelter untuk bergabung pada satgas tersebut untuk bersama-sama berkomitmen tidak membeli timah dari hasil penambangan ilegal, sehingga pemilik smelter harus bertanggung jawab dengan asal usul barangnya.
“Karena jika pemilik smelter masih membandel membeli bijih timah dari hasil penambangan ilegal akan ditindak,” jelasnya.
Sehingga solusi hingga saat ini bagi masyarakat penambang agar dapat melakukan aktivitas penambangan timah dengan aman dan nyaman yakni dengan mengurus perizinan, disamping pihaknya juga hingga saat ini tengah terus mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Babel.
Tak hanya seputar pertambangan, dalam diskusi yang berlangsung sekitar tiga jam itu juga membahas isu stunting, disabilitas, pendidikan, infrastruktur, dan isu lainnya. Selain Pj Gubernur, hadir juga Direktur Utama PT Timah Tbk Achmad Ardianto sebagai narasumber lainnya. (SP)
Foto : istimewa
Editor : Rakha