KILAS BABEL.COM – Polsek Koba berhasil mengamankan pelaku pemerkosaan berinisial En, warga pendatang asal Jawa Barat.
Pelaku En tega memperkosa tetangganya sendiri disebuah rumah kontrakan di Desa Penyak Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah pada Selasa 30 Agustus 2022.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario melalui Kapolsek Koba Iptu Rizky Adhiyanzah membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana kekerasan seksual atau perkosaan yang terjadi di Desa Penyak.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Bangka Tengah,” ujar Kapolsek dikutip, Rabu (31/8).
Menurut Iptu Rizky, pengungkapan bermula adanya laporan ke Polsek Koba terkait adanya peristiwa tindak pidana kekerasan seksual atau perkosaan.
Kejadian sendiri, dikatakan Kapolsek terjadi pada pukul 5 pagi pada saat berada korban berada di rumah kontrakannya dalam kondisi sendirian.
“Menurut keterangan korban, pelaku langsung memegang tangan korban namun sempat ditolak, setelah adanya penolakan selanjutnya pelaku tersebut mengajak korban ini untuk masuk ke dalam kamar dan memaksa untuk melakukan hubungan badan,” lanjut Iptu Rizky.
Setelah peristiwa tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke suaminya dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Koba dengan di dampingi oleh suami serta perangkat Desa Penyak.
“Pelaku berhasil diamankan di rumahnya dan langsung diamankan di Polsek Koba guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Wawan Suryadinata juga membenarkan adanya perkara tindak pidana kekerasan seksual atau perkosaan yang dilimpahkan oleh Polsek Koba tersebut.
“Ya betul tadi sore kita sudah menerima pelimpahan perkara tersebut tentunya langkah kita selanjutnya akan melengkapi administrasi penyidikan,” sebut Wawan. (SP)
Foto : istimewa
Editor : Putra Nalendra