KILAS BABEL.COM – Satnarkoba Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan Haikal (25) Warga asal Palembang, di komplek Perumahan Guru Kelurahan Berok, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah pada Rabu (14/9/2022) yang diketahui menjadi bandar narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba IPTU Windaris seizin Kapolres Bateng AKBP Moch Risya Mustario, membenarkan perihal adanya penangkapan terhadap Haikal (25) yang merupakan bandar sabu di Kelurahan Berok tersebut.
“Betul, pada Rabu siang sekira pukul 13.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda atas nama Haikal (25) di Komplek Perumahan Guru Kelurahan Berok, tersangka ini sudah merupakan target kami atas perannya sebagai pengedar narkoba jenis sabu,” ucap Iptu Windaris, Kamis (15/9) lalu.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 10 paket yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat total 2,17 gram yang dibungkus menggunakan plastik strip bening, 1bal plastik strip bening kosong, 1 buah timbangan digital warna silver, 2 buah kotak rokok merk Sampoerna Mild Menthol dan Esse Change, 2 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah tas ransel warna coklat, uang tunai senilai Rp.200 ribu, 1 unit hp merk Samsung J5 warna gold.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolres berikut barang bukti dan patut diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” tandas Iptu Windaris. (SP)
Foto : SP
Editor : Rakha