KILAS BABEL.COM- Kampoeng Reklamasi Air Jangkang merupakan salah satu bentuk reklamasi terintegrasi yang dilakukan PT Timah Tbk dalam melakukan pengelolaan lahan bekas tambang.
Di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang lahan bekas tambang dimanfaatkan untuk lahan pertanian, perkebunan, pembibitan, peternakan, dan areal wisata.
Tak hanya itu, di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang terdapat Pusat Penyelematan Satwa (PPS) yang menjadi tempat merehabilitasi dan merawat para satwa yang dilindung. Satwa-satwa ini merupakan satwa hasil sitaan negara maupun serahan masyarakat.
Selain itu, di kawasan juga terdapat kandang buaya yang menjadi tempat untuk menyelamatkan buaya yang kerap berkonflik dengan masyarakat.
Kampoeng Reklamasi Air Jangkang ini telah ikon wisata baru di Kabupaten Bangka. Tak heran banyak wisatawan yang juga berkunjung ke kawasan ini.
Pola reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang turut menjadi perhatian anggota Holding MIND ID lainnya, salah satunya PT Bukit Asam yang datang berkunjung ke kawasan ini pada Rabu (21/9).
Vice President Penanganan Dan Angkutan Batubara, PT Bukit Asam Tbk, Togar B. Simatupang menyampaikan dengan kunjungan ini bisa meningkatkan wawasan mereka tentang proses bisnis PT Timah Tbk termasuk sejarah pertambangan Timah indonesia.
Rombongan in terkesan saat melihat langsung Kampoeng Reklamasi Air Jangkang apalagi melihat Pusat Penyelamatan Satwa yang dikelola PT Timah Tbk bersama Yayasan ALOBI yang dilaksanakan di lahan pasca tambang.
“Lagi-lagi kami mendapatkan pelajaran baru dan pengalaman baru. Salah satu hal yang sangat menarik bagi kami adalah dengan adanya Pusat Penyelamatan Satwa yang ada dilahan reklamasi ini,” katanya.
Ia menilai program ini mulia karena berkaitan dengan penyelamatan dan melepasliarkan kembali hewan-hewan ke alamnya. Sebab, dengan adanya program seperti ini tentunya membuat lingkungan lebih terjaga.
“Mungkin PT Timah satu-satunya BUMN yang memiliki Pusat Penyelamatan Satwa ini. Dan lagi-lagi ini memberikan inspirasi bagi kami, patut dicontoh dan tentunya harus dilanjutkan dan ditingkatkan,” katanya.
Selain itu, upaya melakukan penyelamatan satwa ini juga ikut melestarikan dan menjaga hewan-hewan yang dilindungi. Ia berharap, nantinya mereka dapat mereplikasi reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk khususnya dalam melaksanakan penyelematan satwa.
“Kami berharap, kedepannya kami juga dapat melaksanakan Pusat Penyelamatan Satwa seperti ini yang merupakan reklamasi dalam bentuk lainnya. Yang belum pernah saya liat dan ternyata ada di PT Timah Tbk. Selain itu, ini ,membantu pemerintah dalam menjaga hewan-hewan yang dilindungi,” tandas Togar. (SP)
Foto : istimewa
Editor : Leona