Program PTSL Tahun 2022, BPN Babel Targetkan 34.640 Sertifikat Bagi Masyarakat

oleh -237 Dilihat

KILAS BABEL.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menargetkan sebanyak 34.680 sertifikat tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022.

“Khusus Bangka Belitung dalam rangka mempercepat PTSL tahun ini, target sertifikat tanah kita 34.680 dan progres hingga hari ini sudah 40,17 persen,” kata Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Oloan Sitorus, Senin (26/9).

Menurutnya baru tercapainya progres sebanyak 40,17 persen tersebut karena ada program internal di sistem Kantor BPN seluruh Indonesia yang pada intinya ingin membuat prosesnya lebih akurat supaya hasilnya lebih pasti.

Selain itu, masalah yang kedua karena kurangnya minat masyarakat Babel, sehingga peran media dalam menyosialisasikan program PTSL ini sangat penting.

“Kurang minatnya masyarakat untuk mengikuti program PTSL ini karena adanya persepsi yang keliru, bahwa kalau kita mengikuti PTSL itu biayanya banyak. Padahal biayanya itu gratis, di mana yang dikenakan biaya hanya di BPHTB yaitu 5 persen dari nilai yang kena pajak,” katanya.

Ia mengatakan, nilai tanah yang tidak terkena pajak yaitu sebesar Rp60 juta, jadi tanah yang nilainya di bawah Rp60 juta maka tidak terkena BPHTB.

“Untuk yang BPHTB jika nilai tanahnya Rp100 juta, maka masyarakat wajib membayar 5 persen dari Rp40 juta tersebut, karena yang Rp60 juta tidak terkena pajak. Jadi 5 persen dari Rp40 juta itu sekitar Rp2 juta rupiah nilai itulah yang diberatkan kepada masyarakat,” katanya.

Terkait BPHTB tersebut, Menurutnya hampir semuanya di sini meringankan, bahkan ada membebaskan BPHTB.

“Tadi pesan pak Menteri, kalau bisa seluruh Bupati membebaskan BPHTB tersebut, karena kita harus mendukung percepatan in,” katanya.

Ia berharap media massa bisa turut menyosialisasikan program PTSL, bahwa program ini pasti menimbulkan manfaat bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun dari segi kepastian hukum.

“Kalau di sertifikatkan PTSL, kepastian tanah itu lebih tinggi, apalagi dengan teknologi yang sekarang pengukuran atas tanah itu sudah berkoordinat yang sudah presisi,” katanya.

 

Sumber : Antara

Foto : ilustrasi/pikiranrakyat.com

Editor : Putra Nalendra

No More Posts Available.

No more pages to load.