KILAS BABEL.COM – Bank Indonesia (BI) Bangka Belitung menerapkan transaksi nontunai atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi pedagang di pasar Kite Sungailiat Kabupaten Bangka.
Kepala Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran (IKSP) BI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nur fadilah di Sungailiat Selasa mengatakan sistem digital QRIS memberikan kemudahan dan efisien dalam bertranski baik bagi pedagang maupun konsumen.
Dia mengatakan, pasar Kite Sungailiat dipilih menjadi salah satu pasar tradisional yang di pilih oleh BI untuk menerapkan sistem transaksi non tunai karena dianggap sudah siap menerapkan penjualan digital.
“Kami mencatat lebih dari 25 persen pedagang di pasar Kite Sungailiat yang sudah menggunakan QRIS dalam bertransaksi perdagangan,” jelasnya dikutip Antara, Selasa (27/9).
Menurutnya, perkembangan penggunaan layanan transaksi menggunakan QRIS berdasarkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Kabupaten Bangka merupakan satu dari tujuh kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berada pada posisi digital.
“Saya sarankan agar lembaga perbankan bisa membuat agen bank di pasar supaya mempermudah pedagang melakukan pencairan dana,” jelas dia.
Bupati Bangka Mulkan memberikan apresiasi kepada pihak BI yang mulai menerapkan layanan transaksi non tunai bagi sejumlah pedagang di pasar tradisional di daerah itu.
“Saya mendorong pedagang memanfaatkan transaksi digital karena lebih, efektif serta aman dari ancaman pelaku tindak kejahatan peredaran uang palsu,” jelas Mulkan.
Mulkan mengatakan, teknologi digitalisasi modern terus berkembang dengan cukup pesat yang dapat memberikan kemudahan aktivitas masyarakat terutama pada sektor perdagangan.
Sumber : Antara
Foto : ilustrasi
Editor : Leona