KILAS BABEL.COM – Anggaran alokasi dana desa (ADD) untuk Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada APBD Perubahan 2022 bertambah menjadi Rp52,3 miliar.
“Dana tersebut untuk 56 desa yang tersebar di enam kecamatan di daerah ini,” kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Kamis (29/9).
Bupati menjelaskan ADD pada APBD induk sebesar Rp48,2 miliar dan melalui APBD Perubahan ditambah sebesar Rp4,1 miliar, sehingga total menjadi Rp52,3 miliar.
Ia menjelaskan jumlah dana desa yang akan diterima masing-masing desa tentu tidak sama tetapi disesuaikan dengan kondisi desa tersebut baik infrastruktur dan jarak tempuh.
“Jika letak desa jauh dari pusat kabupaten dan minim infrastruktur tentu alokasi dananya lebih besar dibanding desa yang sudah mulai mandiri,” ujarnya.
Ia menjelaskan ada beberapa indikator yang harus diperhatikan dalam menggelontorkan dana desa di antaranya luas wilayah, jumlah penduduk, dan jumlah penduduk miskin.
“Gunakan dana desa untuk membangun desa di berbagai bidang, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Bupati mengingatkan kepala desa untuk menggunakan alokasi dana desa yang ada untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Algafry mengatakan kepala desa mempunyai tugas yakni menyelenggarakan pemerintahan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Kepala desa juga mempunyai tugas yang besar bukan hanya terfokus pada program yang ditawarkan serta nominal anggaran yang diusulkan, tetapi idealnya mampu membawa masyarakatnya hidup secara layak dan menggiatkan kembali budaya gotong-royong,” ujarnya.
Sumber : Antara
Foto : ilustrasi/NET
Editor : Putra Nalendra