KILAS BABEL.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan anggaran Rp10 miliar untuk merelokasi rumah penduduk di bantaran muara sungai Desa Kurau.
“Kami sudah siapkan Rp10 miliar, pengerjaan-nya akan dimulai pada 2023,” kata Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman di Koba, Kamis (6/10).
Bupati menjelaskan, saat ini sedang menyusun rencana induk atau masterplan terkait program perelokasian sekitar 103 rumah penduduk di kawasan kumuh Desa Kurau Barat dan Desa Kurau Timur.
“Perelokasian-nya secara bertahap. Tahap pertama untuk 20 rumah penduduk yang sudah terdata,” kata bupati.
Sekretaris Daerah Pemkab Bangka Tengah, Sugianto mengatakan, terdapat tiga titik yang ditetapkan sebagai kawasan kumuh yang masuk ke dalam program perelokasian.
Tiga kawasan kumuh yang dimaksud adalah Batu Belubang dengan luas 9,62 hektare, Sungaiselan seluas 4,02 hektare dan kawasan Kurau, Kecamatan Koba yang terdiri dari Desa Kurau dan Desa Kurau Barat dengan luas 20,10 hektare.
Penataan kawasan kumuh itu ditetapkan dengan keputusan Bupati Bangka Tengah Nomor: 188.45/152/DISPERKIMHUB/2022 tentang penetapan lokasi lingkungan perumahan dan permukiman kumuh di Bangka Tengah.
Ia mengatakan, tempat tinggal mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembentukan watak serta kepribadian bangsa, kita bertanggungjawab melindungi warga melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni.
“Ini juga terkait dengan kualitas kesehatan dan kualitas hidup masyarakat di suatu wilayah,” kata mantan kepala dinas pendidikan itu.
Sumber : Antara
Foto : ilustrasi/Bangka Pos
Editor : Putra Nalendra