KILAS BABEL.COM – Sebanyak 209 pengendara terjaring dalam Operasi Zebra Menumbing yang digelar sejak 3 Oktober 2022 oleh Polres Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Sampai dengan hari Sabtu ini kami menemukan 209 pelaku pelanggaran, kami berikan sanksi teguran kepada 120 pengendara dan 89 orang terpaksa diberikan surat bukti pelanggaran,” kata Kepala Satlantas Polres Bangka Barat Iptu M. Hardi di Mentok, Sabtu (15/10).
Ia menjelaskan, sebanyak 89 surat bukti pelanggaran diberikan kepada pengendara yang menyalahi aturan, antara lain tidak membawa surat tanda nomor kendaraan, belum memiliki surat izin mengemudi dan sebagian pengemudi yang muatan kendaraan melebihi kapasitas.
“Kami mengimbau kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan dan izin mengemudi guna mendukung upaya kita bersama dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” katanya.
Operasi Zebra Menumbing dimulai 3 hingga 16 Oktober 2022, selain melakukan operasi pemeriksaan di jalan raya, para personel juga melaksanakan pengawasan di sejumlah lokasi rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah Bangka Barat.
Menurut dia, operasi tersebut digelar untuk meningkatkan kesadaran para pengendara agar selalu mematuhi aturan dan melengkapi dokumen sehingga budaya tertib berlalu lintas semakin baik.
“Jalan raya ini bukan hanya kita sendiri yang melewati, namun juga banyak pengendara lain. Oleh karena itu kita sama-sama saling menjaga jangan sampai karena kesalahan yang kita lakukan membuat orang lain celaka atau pun sebaliknya,” ujarnya.
Sumber : Antara
Foto : ilustrasi/
Editor : Putra Nalendra