KILAS BABEL.COM – Deputi Kepala Kantor Perwakilan BI Babel, Agus Taufik menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung tugas kepolisian dalam ungkap kasus peredaran uang palsu di Kota Pangkalpinang dan sekitarnya.
Sebagai bentuk dukungan, katanya, ada dua hal yang akan dilakukan BI Babel.
“Pertama BI akan melakukan penelitian lebih lanjut tethadap uang palsu yang disita oleh Polres Pangkalpinang sebagai barang bukti. Nah hasil penelitiannya nanti, akan kita sampaikan kepada masyarakat,” ujar Agus Taufik usai menghadiri konferensi pers ungkap kasus uang palsu di Polres Pangkalpinang, Selasa (18/10).
Kedua, lanjut Agus Taufik, dalam kasus ini pihaknya bersedia memberikan keterangan sebagai ahli baik di kepolisian maupun di pengadilan negeri sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Sebab, dikatakan Agus Taufik, sudah menjadi kewenangan BI Babel dalam menentukan keaslian uang rupiah.
“Kita akan jelaskan ciri-ciri uang rupiah yang asli dan palsu sesuai dengan aturan berlaku yang ada,” katanya.
Namun dengan adanya ungkap kasus ini, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap uang palsu yang saat ini sudah beredar.
“Segera melaporkan ke kepolisian jika mendapatkan uang palsu dan masyarakat bisa meminta BI terkait rupiah yang diragukan keasliannya,” pinta Agus Taufik.
Selanjutnya, kata Agua Taufik, sebagai langkah prefentif, BI akan menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan layak edar serta memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah.(dom007)
Foto : ilustrasi/suara.com
Editor : Rakha