Edaran Diterbitkan, Pemkab Bangka Pastikan Penarikan Obat Sirup dari Pasaran

oleh -246 Dilihat

KILAS BABEL.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan tidak ada penjualan obat sirup di apotek di daerah itu setelah sebelumnya Dinas Kesehatan setempat menerbitkan surat edaran.

“Saya pastikan tidak ada lagi penjualan obat sirup di apotek setelah Dinas Kesehatan menerbitkan surat edaran dan dilakukan pengecekan langsung,” kata Wakil Bupati Bangka Syahbudin di Sungailiat, Senin, (24/10) usai mengecek penjualan obat sirop di apotek di daerah itu.

Wabup menyatakan dari tiga apotek di Kota Sungailiat semuanya sudah tidak menjual obat sirop bahkan pengelola apotek juga sudah menempel pengumuman tidak lagi menjual obat sirup.

“Saya memberikan apresiasi besar kepada Dinas Kesehatan dan pengelola apotek yang cepat melakukan tindakan pencegahan dengan tidak lagi menjual obat sirup,” katanya.

Sebelumnya Dinas Kesehatan menerbitkan surat pemberitahuan Nomor 442/5952/DINKES/2022 menyebutkan apotek dan toko obat untuk sementara diminta tidak menjual obat bebas dan obat bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirop kepada masyarakat yang mempunyai anak balita sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, dr Then Suyanti melalui keterangan, mengatakan surat pemberitahuan tersebut berlaku juga bagi tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara diminta tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup kepada anak balita sampai hasil penelusuran dan penelitian selesai.

Hasil pengecekan sejumlah apotek kata Then Suyanti, diketahui tidak ada lagi obat sirop yang dijual di apotek sebagaimana rekomendasi penarikan dari BPOM yakni Unibebi sirup, demam sirup dan demam drop.

“Pihak apotek diketahui juga sudah memisahkan obat sirop Termorex walaupun untuk Termorex kelompok “batch” tertentu,” jelas dia.

Daftar produk yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas dan telah diumumkan 20 Oktober 2022 yakni, nama produk Unibebi Cough sirup, Unibebi Demam sirup dan Unibei Demam Drop, kegunaan untuk obat batuk.

 

Sumber dan foto : Antara

Editor : Putra Nalendra

No More Posts Available.

No more pages to load.