Sempat Viral di Medsos, Akhirnya Buser Naga Ringkus 2 Pencuri Bermodus Pemulung

oleh -334 Dilihat
Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pangkalpinang berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan modus sebagai pemulung yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. (ist)

KILASBABEL.COM – Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan modus sebagai pemulung yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Pelaku bernama Leo Candra alias Ican (23), warga Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.

Dari rekaman video yang sempat viral tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku dan menyita barang curiannya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti hasil curian sudah diamankan di Polres Pangkalpinang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Jumat (11/11).

Adi Putra menerangkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (11/10/2022) lalu sekira pukul 09.50 WIB di Kantor Forum Wartawan Daerah (FWD) Indonesia yang beralamat di Jalan Ican Saleh RT 01 RW 03 Kelurahan Batin Tikal Kecamatan Taman Sari Pangkalpinang.

Saat itu, kata Adi Putra, pelaku yang belum diketahui identitasnya mengambil barang yaitu berupa laptop merk Asus warna hitam, Komputer merek HP, printer merk Canon, speaker mini warna hitam, satu unit tabung gas tiga kilogram, tas sandang warna merah dengan cara masuk dari pintu lubang angin belakang.

“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp13.970.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pangkalpinang untuk di tindak lanjuti,” beber Adi Putra.

Setelah menerima laporan itu, lanjutnya, Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP mencari keberadaan pelaku. Dengan dibantu rekeman video CCTV, akhirnya pada Kamis (10/11/2022) keberadaan pelaku terendus setelah satu bulan dilaporkan.

“Kita dapatkan keberadaan pelaku sedang berada di Muntok Bangka Barat. Kemudian tim langsung menuju ke lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Setelah berkoordinasi dengan anggota Unit Reskrim Polsek Muntok Bangka Barat, tidak lama kemudian pelaku berhasil kita amankan dan mengaku bernama Ican dan dia juga mengakui melakukan pencurian tersebut,” tegas Adi Putra.

Saat diinterogasi, lanjut Adi Putra, pelaku membeberkan aksi pencuriannya dengan cara berkeliling untuk mencari barang bekas dengan modus sebagai pemulung.

Saat melihat rumah bagian depan yang tampak sepi, katanya, pelaku berjalan kebelakang rumah tersebut dan melihat ventilasi dapur yang agak lebar dan kemudian memanjat ventilasi dapur dan langsung masuk kedalam rumah dan mencuri barang-barang berharga didalamnya.

“Semua barang-barang hasil curian itu dimasukkan pelaku ke dalam karung dan keluar melewati jendela depan rumah korban. Kemudian langsung bergegas pergi membawa semua barang hasil curian tersebut ke rumahnya. Setelah itu, satu unit laptop merk asus warna hitam dijual pelaku seharga Rp800 ribu dan digunakan untuk kebutuhan sehari – hari,” terang Adi Putra.

Kemudian diinterogasi lebih lanjut, tambah Adi Putra, pelaku juga mengakui bahwa telah melakukan pencurian di TKP lain bersama rekannya Aji Muhammad Akbar alias Akbar (21) warga Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui Pangkalpinang.

“Modusnya tetap sama yakni sebagai pemulung. Awalnya, keduanya sedang beristirahat dirumah kosong di daerah Gang Kopi, lalu mereka melihat rumah tampak sepi dari depan dan langsung pergi kesamping rumah korban dan membuka jendela yang terpasang besi tralis menggunakan obeng. Setelah terbuka, pelaku langsung masuk lewat jendela dan mengambil satu unit laptop merk Acer Aspire one 725 C6C warna biru, satu buah tabung gas elpiji 3kg, satu buah kipas angin dan memasukan semua barang tersebut kedalam karung, lalu keduanya bergegas meninggalkan tempat kejadian dan langsung pulang kerumah di daerah Kampung Keramat,” kata Adi Putra.

Kemudian, sambung Adi Putra, pelaku Aji Muhammad Akbar menjual satu unit laptop merk Acer Aspire kepada seseorang yang berprofesi sama sebagai pemulung seharga Rp400.000 da uang hasil penjualan barang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari – hari.

“Untuk barang berupa satu unit laptop merk Acer Aspire one 725 C6C warna biru dan satu buah tabung gas elpiji tiga kilogram masih dalam pencarian, sedangkan satu buah kipas angin dan dua buah panci sudah di kilo ditempat meraka bekerja. Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Adi Putra.

Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa satu unit laptop merk asus warna hitam, satu buah kabel cas merk asus, satu buah tabung gas elpiji 3kg dan sisa potongan seng berikut roda gerobak yang sudah dihancurkan pelaku yang digunakan untuk membawa barang hasil curian.(dom007)

 

Editor : Rakha

No More Posts Available.

No more pages to load.