KILASBABEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur menggelar sosialisasi tentang kepemiluan bagi para disabilitas (berkebutuhan khusus), untuk meningkatkan pemahaman dalam menggunakan hak pilihnya.
“Sosialisasi ini untuk meningkatkan partisipasi pemilih disabilitas pada Pemilu 2024 dan mereka mempunyai hak yang sama dalam pemilu,” kata Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM pada KPU Belitung Timur, Asrikhah di Manggar, Jumat (18/11).
Ia menjelaskan, sosialisasi dan pendidikan pemilih (Sosdiklih) digelar bagi berbagai kelompok masyarakat seperti, komunitas perempuan, pemilih pemula, pemilih milenial dan disabilitas..
“Disabilitas memiliki hak yang sama sebagai pemilih, hak aksesibilitas, memberikan suara, menjadi peserta dan penyelenggara pemilu, serta mendapatkan informasi kepemiluan dan demokrasi,” ujarnya di hadapan 30 disabilitas yang hadir dalam kegiatan sosialisasi itu.
Menurut dia, pemilih dari segmen disabilitas memiliki kepentingan dalam pemilu di antaranya adalah menyampaikan hak pilih, aksesibilitas, tidak sekedar menjadi objek, tanpa diskriminatif.
“Kita juga akan memberikan kemudahan saat memilih dengan didampingi keluarga atau petugas, dimana kriteria penyandang disabilitas memang bener-benar perlu pedampingan,” ujarnya.
Pendamping diizinkan untuk mengantarkan pemilih disabilitas ke bilik suara, namun pencoblosan tetap dilakukan oleh pemilih sendiri. Pemilih disabilitas bebas memilih, kerahasiaan pilihan pemilih terjamin
“Namun tetap pilihan harus dari pemilih disabilitas dan tidak boleh membocorkan pilihan pemilih kepada siapapun,” katanya.
Asrikhah mengatakan, saat ini terdapat 1.081 pemilih disabilitas dengan tingkat partisipasi yang cukup baik saat pada pemilu atau pemilihan kepala daerah.
“Kalau tingkat partisipasinya untuk pemilu dan pemilihan kepala daerah rata-rata 70 persen, cukup baik partisipasi pemilih disabilitas,” katanya.
Sumber : Antara
Editor : Rakha