Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba, 7 Anggota Polda Babel Diberhentikan Tidak Hormat!

oleh -323 Dilihat
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tujuh oknum anggota Polda Bangka Belitung di Halaman Apel Mapolda Bangka Belitung, Senin (28/11) pagi. (ANTARA/ HO-Humas Polda Babel)

KILASBABEL.COM – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tujuh oknum anggota Polda Bangka Belitung di Halaman Apel Mapolda Bangka Belitung, Senin (28/11) pagi.

Ketujuh oknum tersebut yakni Bripka Zamzami, Bripka Yusuf Setiawan, Bripka M. Arie Widianto, Brigadir Deni Setiawan, Brigadir Bastian Hadi, Briptu Panny Hansen, dan Briptu Aryanto.

Mereka terbukti telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil keputusan sidang komisi kode etik Polri ketujuhnya dinyatakan secara sah melanggar kode etik profesi Polri dan diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kapolda dalam sambutannya menegaskan bahwa keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat. Namun hal ini telah dilaksanakan dengan proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan tentunya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Bahkan, menurut Kapolda kasus-kasus yang dilanggar oleh oknum-oknum tersebut telah menjadi sorotan baik pimpinan Institusi Polri maupun di masyarakat.

“Kita harus jaga betul-betul institusi ini dan ini merupakan kasus yang sudah lama dan prosesnya cukup panjang, kita sudah melakukan proses pembinaan bahkan sidang disiplin namun yang bersangkutan tidak juga berubah, sehingga keputusan PTDH ini diambil demi menjaga institusi ini dan kita laksanakan sesuai dengan apa yang sudah menjadi komitmen institusi Polri,” tegas Kapolda.

Lebih lanjut, Jenderal Bintang Dua ini mengatakan bahwa tindakan PTDH perlu dan harus dilakukan sebagai upaya penegakan disiplin dan tata tertib yang berlaku di lingkungan kepolisian sehingga terdapat keseimbangan antara reward (penghargaan) dan punishment (sanksi) serta salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personil yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik ataupun tindak pidana.

“Saya juga berterimakasih dan apresiasi atas seluruh dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan dalam pelaksanaan tugas dengan baik, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta telah dilaksanakannya beberapa kegiatan yang bersifat kemanusiaan yang membuktikan wujud kerja nyata kita, sebagai pelayan dan pelindung masyarakat,” ungkap Yan Sultra.

 

Sumber : Antara

Editor : Putra Nalendra

No More Posts Available.

No more pages to load.