KILASBABEL.COM – Mahkamah Agung (MA) mencatat 18 hakim dijatuhkan sanksi disiplin berat Majelis Kehormatan Hakim (MHK) sepanjang Januari 2022 hingga Oktober 2022. Namun MA tak menjelaskan secara mendetail kasus yang menyeret para hakim tersebut.
“Bahwa tahun ini saja 10 hakim yang di-MKH. Kalau di-MKH itu berarti sudah rekomendasi dipecat,” kata Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Sugiyanto di gedung MA, Jumat (9/12).
Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Sunarto menambahkan, lembaganya sudah sejak lama menerapkan asas keterbukaan informasi. Bahkan, Sunarto mengklaim tidak ada instansi di negara ini yang seterbuka Mahkamah Agung.
“Jadi setiap bulan website Badan Pengawasan Mahkamah Agung akan memuat Hakim maupun Aparatur yang dijatuhi hukuman disiplin di situ hampir setiap bulan akan kita tayangkan,” ujar dia.
Rincian Saksi Hakim
Sunarto merinci, aparatur dan hakim yang dijatuhi hukuman disiplin. Berdasarkan data pada periode Januari 2022 sampai Oktober 2022, setidaknya 18 hakim dijatuhi hukum berat, 17 hakim dijatuhi hukum sedang dan 69 hakim dijatuhi hukuman ringan.
“Jadi 104 hakim yang dijatuhi hukuman disiplin untuk tahun ini sampai Oktober 2022,” ujar dia.
Lebih lanjut, Sunarto membeberkan data pada tahun 2021. Sebanyak 132 hakim dijatuhi hukuman mulai dari berat hingga ringan.
“Itu belum aparatur. Jadi jika di jumlah aparatur dan hakim ada 284,” ujar dia.
Sumber : merdeka.com
Editor : Rakha