KILASBABEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa. DPR menetapkan persetujuan atas hasil uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I DPR RI. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12).
Ketua Komisi I Meutya Hafid menyampaikan laporan hasil fit and proper test terhadap Kasal Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI. Dalam rapat kurang lebih tiga jam, Komisi I menyetujui calon panglima pilihan Presiden Joko Widodo.
Selain itu, Komisi I juga memberikan persetujuan untuk pemberhentian secara terhormat Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Kemudian, Ketua DPR RI Puan Maharani mengambil palu pengesahan atas laporan Komisi I. Seluruh fraksi dan anggota dewan yang hadir menyetujui pengangkatan Kasal Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI dan pemberhentian Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI.
“Apakah laporan Komisi I DPR RI atas uji kelayakan fit and proper test calon panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan untuk pengangkatan Yudo Margono sebagai Panglima TNI apakah dapat disetujui,” ujar Puan.
“Setuju,” jawab anggota DPR yang hadir.
Kemudian, Yudo berfoto-foto bersama pimpinan DPR beserta para anggota dewan khususnya Komisi I.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksmana Yudo Margono disetujui Komisi I DPR sebagai calon Panglima TNI pilihan Presiden Joko Widodo. Yudo akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Persetujuan Komisi I diambil setelah mendengar paparan visi dan misi dalam uji kelayakan dan kepatutan, Jumat (2/12). Uji kelayakan dan kepatutan digelar secara terbuka dan tertutup selama kurang lebih tiga jam.
Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dalam rapat internal Komisi I. Secara musyawarah mufakat seluruh fraksi menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.
“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” ujar Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.
Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI yang memasuki masa pensiun Desember 2022. Komisi I mengapresiasi kinerja Andika selama menjabat sebagai panglima.
“Menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa,” kata Meutya.
Sumber : merdeka.com
Editor : Putra Nalendra