Jemput Pajak Daerah, Pemkab Bangka Manfaatkan Mobil Pintar

oleh -135 Dilihat
Foto : Istimewa.

KILASBABEL.COM – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyediakan dua unit mobil pintar guna mempermudah akses jangkauan pelayanan wajib pajak.

Kabid Penagihan dan Pengendalian Pajak Daerah BPPKAD Kabupaten Bangka Adi Muslih melalui keterangan, Rabu (14/12) mengatakan dua unit mobil pintar semuanya dilengkapi fasilitas kerja pegawai untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat yang membayar pajak bumi bangunan (PBB), pajak restoran atau rumah makan, hiburan, reklame, BPHTB dan pajak yang sah lainnya.

“Masyarakat yang hendak membayar PBB cukup membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atau menujukan Nomor Objek Pajak (NOP),” kata Adi Muslih.

Bahkan dalam pelayanan mobil pintar kata dia, tidak hanya memungut PBB dari wajib pajak tetapi juga memberikan kemudahan pelayanan pendataan ulang atau baru dan pemutakhiran data cukup membawa identitas berupa KTP, surat tanah atau sertifikat sebagai bukti kepemilikan objek. Masyarakat diberikan kemudahan memperbaiki atau merubah data jika terjadi kesalahan dan perubahan objek pajak tanpa harus  datang ke kantor.

“Mobil pintar layanan pajak sangat membantu petugas pemungut pajak karena dapat langsung menyasar ke masyarakat sampai ke pelosok desa,” kata dia.

Begitu pula halnya masyarakat sebagai wajib pajak dapat langsung membayar di lokasi atau di layanan mobil pintar tanpa harus ke bank atau lembaga mitra yang lain.

“Guna pemerataan pelayanan, nantinya kami akan menjadwalkan mobil pintar turun ke lapangan atau di masing – masing desa,” kata Adi Muslih.

Dia mengakui, untuk menghimpun pajak dari masyarakat membutuhkan kerja keras dan kekompakan karena masih terdapat sebagian masyarakat yang belum memahami pentingnya pajak sebagai kewajiban yang melekat, sementara target penerimaan dari sektor ini angkanya meningkat setiap tahun.

“Saya minta seluruh wajib pajak untuk mentaati kewajiban dan dukungan dari semua perangkat desa, kelurahan maupun kecamatan agar realisasi pajak sebagai sumber pendapatan asli daerah dapat tercapai,” ujarnya.

Diketahui penerimaan daerah dari sektor pajak menjadi skala prioritas guna meningkatkan dan pemerataan pembangunan.

 

Sumber : Antara

Editor : Leona

No More Posts Available.

No more pages to load.