KILASBABEL.COM – Pelaksana tugas Kapolresta Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono resmi mengukuhkan dua polsubsektor yakni Polsubsektor Girimaya dan Polsubsektor Pangkalbalam, Rabu (14/12).
Pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Nomor Kep/288/VI/2022 tanggal 30 Juni 2022.
Pengukuhan dilaksanakan secara simbolis oleh Plt Kapolresta Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono yang ditandai dengan penandatanganan berita acara di Aula Sarja Racana.
Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Kota Pangkalpinang, Camat Pangkalbalam, Camat Girimaya, Lurah Ampui, Lurah Pasar Padi, Perwakilan TNI Kodim 0413/Bangka, Ketua MUI Kota Pangkalpinang, Kepala BPS Kota Pangkalpinang, Kepala Dinas Kesbangpol Kota Pangkalpinang, tokoh agama, dan seluruh PJU Polresta Pangkalpinang.
Budi mengatakan, tujuan dikukuhkan Polsubsektor di lingkungan Polresta Pangkalpinang guna memudahkan dalam melayani masyarakat.
Selain itu, katanya, pengukuhan ini dalam rangka meningkatkan kinerja Polresta Pangkalpinang, karena wilayah Polsubsektor diharapkan mampu memberikan pelayanan prima dengan tindakan nyata dan dapat mengurangi terjadinya tindak kriminal.
“Kami berharap dengan dikukuhkan Polsubsektor ini tetap terjaga silahturahmi dan mendapat dukungan dari masyarakat dan kita juga berharap kepada seluruh stekholder untuk dapat mendukung penambahan Polsubsektor di lingkungan Polresta Pangkalpinang,” tukasnya.(dom007)
Editor : Leona