12 Hari Operasi Tertib Menumbing 2022, 6 Pelaku Kriminal Berhasil Diringkus Polresta Pangkalpinang

oleh -405 Dilihat
Operasi Tertib Menumbing 2022, Polresta Pangkalpinang Tangkap Enam Pencuri. (dom007)

KILASBABEL.COM – Dalam pelaksanaan Operasi Tertib Menumbing 2022 yang dilaksanakan selama 12 hari, mulai 28 November hingga 9 Desember 2022, jajaran Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap sedikitnya enam kasus tindak pidana curat, curas dan curanmor (3C) .

Dari ungkap kasus tersebut, tiga kasus diantaranya merupakan target operasi (TO) dan tiga kasus lainnya non target operasi (TO) dengan total tersangka yang diamankan sebanyak enam orang.

Adapun tersangka target operasi yakni Muhammad Rais alias Rais (24) warga Kampak Kelurahan Jerambah Gantung Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang, Muhammad Jum’adi alias Toloy (20) seorang residivis warga Jalan Bawal Kelurahan Ampui Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang dan Warzinul Arbi alias Bujang (53) warga Jalan A Yani Kelurahan Rawa Bangun Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.

Sementara tersangka non TO yang berhasil diamankan yakni LP (15), Firman Saputra alias Man (27) warga Desa Cambai Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah dan Horis Armanda (25) warga Desa Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

Lima dari enam tersangka yang sudah mengenakan baju berwarna orange ini dihadirkan Polresta Pangkalpinang dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolresta Pangkalpinang, Kamis (15/12).

Konferensi pers dipimpin langsung Pelaksana tugas Kapolresta Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono. Turut mendampingi PS Kasat Reskrim AKP Adi Putra, Kasi Humas AKP Agus Widodo dan Kanit Pidum Aipda Nasrun.

Budi membeberkan, penangkapan Muhammad Rais berawal dari laporan polisi tanggal 28 Oktober 2022, yang terjadi pada Jumat tanggal 28 Oktober 2022 sekira pukul 16.30 WIB di Jalan Kampung Melayu Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.

Mendapati laporan itu, kata Budi, Tim Buser Naga langsung mencari keberadaan pelaku. Dengan kerja keras tim, pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Senin (28/12) sekira pukul 22.40 WaiB di kawasan Kampak Kota Pangkalpinang.

Setelah diinterogasi, lanjut Budi, pelaku mengaku memang benar ada mengambil satu unit handphone merk Redmi Note 10S warna Pebble White dan satu unit handphone merk Redmi 10 C warna Graphite Gray dengan cara awalnya pelaku sedang berkeliling menggunakan satu unit sepeda motor merk honda vario warna biru untuk mencari sasaran handphone korban yang diletakan di box motor.

Lalu setelah mendapatkan handphone tersebut, pelaku menjual handphone tersebut melalui postingan sosial media facebook di Forum Jual Beli Bangka Belitung.

“Setelah diinterogasi lebih lanjut, ternyata pelaku Rais ini mengaku sudah sering melakukan pencurian di 32 TKP berbeda,” ungkap Budi.

Adapun TKP yang sudah menjadi target Rais diantaranya Pasar Air Itam, Pasar Kerabut, Kacang Pedang, Kampak, Tuatunu, Simpang Tiga Arah Stadion, Pasar Pembangunan, Pasar Kampung Keramat, Belakang SMAN 3 Pangkalpinang, Samping Masjid SMAN 3 Pangkalpinang, Samping Pertiba, Depan Toko Neneng, daerah Pancur dan Pasar Pagi.

Kemudian untuk tersangka Muhammad Jum’adi alias Toloy yang juga seorang residivis ditangkap pada Rabu (30/11) sekira pukul 20.30 WIB di daerah Bukit Baru Kota Pangkalpinang. Dia ditangkap usai melakukan pencurian sebuah rumah di Gang Bawal II RT 002 RW 001 Kelurahan Ampui Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang dengan cara mencongkel pintu belakang rumah korban menggunakan satu bilah pisau karter dan selanjutnya mengambil barang milik korban.

Sedangkan tersangka Warzinul Arbi alias Bujang ditangkap Tim Buser Naga pada Jumat (2/12/2022) sekira pukul 23.50 WIB di Jalan Balai Kota Pangkalpinang. Bujang ditangkap usai mencuri rumah korban di daerah Jalan Baru Pangkalpinang yang dilakukannya secara berulang-ulang.

Namun saat diinterigasi, kata Budi, tersangka Bujang mengaku sudah beraksi di enam TKP berbeda yakni Kampung Dul, rumah kosong Jalan RRI, rumah kosong Jalan Balai, rumah kosong di depan SMPN 1 Pangkalpinang, bekas warung di Jalan Baru samping tuperwere dan
Salon MELI daerah Girimaya.

“Jadi modus operandinya adalah pelaku masuk kedalam rumah milik korban dengan cara merusak engsel pintu belakang dan mengambil barang-barang yang berada di dalam rumah korban,” terang Budi.

Kemudian untuk tersangka LP yang masih anak dibawah umur, ditangkap pada Senin (28/11) sekira pukul 09.45 WIB di salah satu sekolah di Pangkalpinang.

LP ditangkap usai menemukan satu unit handphone merk Samsung A03S warna hitam di daerah Bukit Dealova Kota Pangkalpinang, yang mana pada saat itu LP sedang joging bersama seorang temannya. Setelah menemukan handphone tersebut, LP membawa pulang handphone dan menggunakannya untuk pribadi.

Sedangkan tersangka Firman Saputra alias Man di tangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang pada Selasa (29/11/2022) sekira pukul 14.00 WIB. Dia ditangkap setelah mencurisangkar burung yang berisikan burung murai batu yang terletak di teras rumah korban di Desa Air Mesu Timur Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah pada 8 Oktober 2022 lalu sekira pukul 03.00 WIB.

Selanjutnya untuk tersangka Horis Armanda ditangkap pada Kamis (8/12/2022) sekira pukul 10.00 WIB. Dia ditangkap usai mengambil uang yang berada di dalam kotak amal Masjid Al-Ikhlas Desa Jeruk Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah dengan cara merusak gembok kotak amal.

Aksi pelaku, menurut Budi, sempat terekam CCTV dan viral di media sosial, sehingga memudahkan tim buser naga untuk menangkap pelaku.

“Total dari kerugian korban dalam Operasi Tertib Menumbing 2022 ini sebesar Rp67.665.000. Sementara atas perbuatan tersangka, masing-masing disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4 dan Ke-5 KUHPidana, dengan ancaman hukuman lima sampai tujuh tahun kurungan penjara,” tegas Budi.

Budi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada ketika hendak meninggalkan rumah atau pun bepergian. Karena menurut Budi, saat ini masih banyak pelaku tindak kejahatan yang masih bertebaran di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.

“Semoga kita bisa mengamankan pelaku tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat walau itu di luar operasi, sehingga masyarakat tenang dalam menjalankan kegiatan sehari-hari dan tentunya kamu pihak kepolisian bisa menjaga kondusifitas di Pangkalpinang dengan baik,” tukas Budi.(dom007)

 

Editor : Rakha

No More Posts Available.

No more pages to load.